Sumatera Selatan

Tilap Uang Rp 6,3 Miliar, Owner Arisan Bodong Asal OKU Ditangkap

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 13 Mar 2023 12:57 WIB
Owner arisan bodong asal OKU, Sumsel gelapkan uang Rp 6,3 miliar ditangkap. (Prima Syahbana/detikSumut)
Ogan Komering Ulu -

Polisi menangkap Dian alias DRP (23), owner arisan bodong di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dian ditangkap karena menggelapkan uang emak-emak hingga Rp 6,3 miliar dengan modus arisan.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, mengatakan Dian ditangkap usai sempat kabur dan bersembunyi di Temanggung, Jawa Tengah.

"Pelaku ini bersama suaminya pada Febuari sempat kabur ke Temanggung, di sana mereka mengontrak rumah rumah," kata Arif dikonfirmasi detikSumut, Senin (13/3/2023).

Namun dalam pelariannya itu, kata Arif, pelaku DRP kemudian meninggalkan suaminya, R, setelah dari Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, dan berangkat ke kawasan persawahan di OKU Timur, Sumsel. Sehingga, setelah menangkap suaminya di Jawa, polisi pun langsung menangkap DRP di Martapura, pada Minggu (12/3) kemarin.

"Suaminya kita tangkap di Jawa di Rancaekek, Bandung, kemudian pelaku (DRP) pun kita tangkap saat bersembunyi di OKU Timur, hari Minggu kemarin," katanya.

Berdasarkan data sementara, kata Kapolres, sejauh ini total kerugian seluruh yang diduga korban diperkirakan Rp 6,3 miliar dan sudah ada 105 orang korban yang resmi melapor. Pihaknya juga telah membuat posko dan mengimbau korban lain untuk segera melapor.

"Berdasarkan data-data yang kita terima dari para korban, didapat keterangan bahwa total kerugian sekitar Rp 6,3 miliar, tapi untuk total itu masih kita dalami sembari menunggu korban-korban lainnya untuk melapor, kita juga sudah buat posko khusus untuk pengaduan para korban di kasus ini," terangnya.

Dari penangkapan itu, lanjutnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai ratusan juta, emas 12 suku, hp, mobil brio,

"Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka di antaranya uang tunai Rp 165 juta, emas 12 suku, buku tabungan, hp dan satu unit mobil Honda Brio," bebernya.

Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...



Simak Video "Video: Sederet Fakta Bagi-bagi Fee Proyek Pejabat OKU Jelang Lebaran"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork