Pemecatan Rafael Alun Dinilai Tak Langsung Kembalikan Kepercayaan Publik

Pemecatan Rafael Alun Dinilai Tak Langsung Kembalikan Kepercayaan Publik

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Kamis, 09 Mar 2023 23:21 WIB
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Dok. Istimewa)
Medan -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai aparatur sipil negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun pemecatan Rafael Alun tersebut dinilai tak mampu kembalikan kepercayaan publik terhadap Dirjen Pajak.

Hal itu dikatakan pengamat kebijakan publik Universitas HKBP Nommensen Marlan Hutahaean. Ia menyebut pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN di DJP dinilai kurang mampu mengembalikan kepercayaan publik. Dia menuturkan hal itu karena masyarakat memiliki kepercayaan yang selalu berubah-ubah.

"Ya jadi ini kan soal public trust ya. Kepercayaan publik. Jadi selama ini kan kepercayaan publik selalu fluktuatif ya. Kepercayaan publik harus tetap dibangun," kata Marlan kepada detikSumut, Kamis (9/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marlan menegaskan pemecatan itu tidak serta-merta membuat kepercayaan publik kepada pemerintah kembali. Hal lain yang menurutnya menjadi tolak ukur menurunnya kepercayaan publik kepada DJP karena rentetan pemberitaan terkait fakta-fakta seputar oknum DJP yang bermasalah.

"Ya itukan salah satu treatment ya yang dilakukan pemerintah di Kementerian Keuangan. Tapi kan dengan tidak sendirinya tindakan itu langsung atau dalam jangka pendek mengembalikan kepercayaan publik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya Marlan memberikan solusi dalam pengembalian kepercayaan publik dengan perbaikan sistem. Baginya perbaikan sistem mampu menjaring dan mengurangi risiko terjadinya pejabat pemerintahan yang melanggar aturan.

"Di luar itu memang harus ada perbaikan sistem. Kemudian mengidentifikasi lagi dugaan-dugaan terhadap oknum tertentu yang patut dicurigai dari sisi kekayaannya. Ini jadi entry poin, pintu masuk untuk ke sana gitu," tuturnya.

Marlan mengatakan langkah awal yang perlu dilakukan adalah perbaikan sistem terhadap proses penyeleksian para pejabat di lingkungan pemerintahan. Dari sana, dia menjelaskan, perlunya pemeriksaan berkas-berkas seperti LHKPN secara serius.

Menurut Marlan, perlunya pemeriksaan berkas-berkas seorang pejabat pemerintah sangat penting. Hal itu dilakukan agar tidak terjadinya langkah sekadar prosedural semata.

Marlan yakin dengan perbaikan sistem, kepercayaan publik kembali. Dia menerangkan bahwa menurut riset yang ada, sistem memiliki kontribusi yang sangat besar.

"Kenapa saya mengatakan dari sistem. Dari riset-riset, sistem ini 85 persen mempengaruhi tercapainya tujuan organisasi. Sedangkan 15 persen dari individunya. Jadi kalau sistemnya sudah dibuat rapi ya. Siapapun orang yang ditempatkan, siapapun orang yang bertugas, dia gak bisa nego-nego lagi gitu," bebernya.




(nkm/nkm)


Hide Ads