Tampang Pemalak yang Minta Rokok-Es Kelapa ke Pedagang di Medan

Tampang Pemalak yang Minta Rokok-Es Kelapa ke Pedagang di Medan

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 09 Mar 2023 16:15 WIB
Pria yang minta rokok dan es kelapa ke pedagang di Jalan Marelan, Kota Medan ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)
Tampang pria yang minta rokok dan es kelapa ke pedagang di Jalan Marelan, Kota Medan ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)
Medan -

Pria yang meminta rokok dan es kelapa ke pedagang di Jalan Marelan, Kota Medan ditangkap polisi. Rupanya dia merupakan residivis dan juga dilaporkan mencuri sepeda warga beberapa waktu lalu.

"Pelaku bernama Boiman (43). Nah, untuk peristiwa memang dia minta rokok dan sebungkus es kelapa. Tapi dibayar Rp 5.000, sesuai harganya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo kepada detikSumut, Kamis (9/3/2023).

"Cuma, cara dia datang itu membuat pedagang resah. Dia awalnya tidak marah. Tapi karena divideokan jadi marah. Sementara pedagang itu juga merasa takut," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan Boiman sehari-hari menjadi kuli bangunan. Oleh karena itu, pelaku datang membawa martil yang hendak dipakainya untuk memperbaiki rumah.

Meski begitu, warga sekitar mengaku cukup resah dengan tindakan Boiman sehari-hari. Boiman dikabarkan sering membeli barang tapi membayar tidak sesuai harga serta lainnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, Boiman sering mengganggu anak sekolah yang berjalan di sekitar lokasi. Pihaknya pun mengungkap bahwa Boiman merupakan residivis kasus penganiayaan.

"Dia sempat ditahan karena aniaya warga pada tahun 2018 lalu. Nah, rupanya warga sempat melaporkan dia mencuri sepeda beberapa waktu lalu. Jadi, atas laporan itu dia ditahan," sebutnya.

Kini, Boiman disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Lingkungan XXVI, Tukijo mengatakan aksi dilakukan Boiman itu berlangsung pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Tukijo mendapatkan informasi itu dari warga.

"Pelaku sempat adu mulut dengan pedagang. Pelaku minta rokok batangan. Dia minta sekitar dua batang," kata Tukijo kepada detikSumut, Kamis (9/3/2023).




(dhm/dhm)


Hide Ads