Seorang perempuan warga negara (WN) asal Thailand bernama Sitifatimoh Dusu (35) dipulangkan atau di deportasi ke negara asalnya. Sitifatimoh diketahui telah tinggal dan menikah di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau sejak tahun 2005.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto mengatakan Sitifatimoh Dusu WNA asal Thailand itu telah memiliki dua anak. Ia diketahui tinggal Desa Marok Kecil, kecamatan Singkep Barat, Lingga.
"Terduga WN Thailand bernama Sitifatimoh Dusu ini menurut pengamatan masyarakat tidak pernah kembali ke negaranya sejak kedatangan pertama kali. Ia diketahui telah menikah siri secara agama dengan suaminya," kata Yanto, Kamis (2/3/2023).
Dari informasi tersebut tim Inteldakim melakukan penyelidikan. Saat pengumpulan bahan dan keterangan, pihak Imigrasi berhasil menjumpai WNA Thailand tersebut.
"Dari sana tim membawa satu buah kartu identitas yang dikeluarkan oleh otoritas Thailand atas nama Sitifatimoh Dusu untuk penyelidikan awal," ujarnya.
Yanto menjelaskan Sitifatimoh masuk ke Indonesia melalui Malaysia dan tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura pada tahun 2005. Sangking lamanya tinggal di Lingga, WN Thailand itu sampai fasih berbahasa Indonesia.
"Rencana pemulangan itu akan dilakukan pada Jumat (3/3) besok melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta," ujarnya.
Setelah Sitifatimoh ditangkap, Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Jakarta untuk memverifikasi status kewarganegaraan yang bersangkutan. Dari hasil konfirmasi Kedubes Thailand bahwa Sitifatimoh Dusu adalah WN Thailand dan mengirimkan sebuah emergency travel document sebagai pengganti paspor.
"Kepada terduga kita minta datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep untuk diperiksa pada Selasa (28/2). Sesampainya di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep terduga diamankan di ruang Detensi Imigrasi untuk selanjutnya diperiksa atas pelanggaran keimigrasian yang diperbuatnya," ujarnya.
Sitifatimoh Batal Dideportasi 2022 Lalu. Baca Halaman Selanjutnya...
Simak Video "Video: Momen TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkotika di Perairan Kepri"
(astj/astj)