Aksi Beringas Oknum Polisi Serang-Rusak Mobil Mahasiswa Nommensen

Round Up

Aksi Beringas Oknum Polisi Serang-Rusak Mobil Mahasiswa Nommensen

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 01 Mar 2023 07:30 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Foto: Grandyos Zafna
Medan -

Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Jogi Sitanggang diserang oknum polisi Bripka HTP. Bukan hanya diserang, mobil yang dibawa Jogi juga dirusak polisi itu.

Jogi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian itu bermula ketika Jogi keluar dari pintu tol Bandar Selamat menuju Medan.

"Cerita awalnya saya keluar dari tol menuju Medan. Nah, tak jauh dari pintu tol Bripka HTP menggunakan baju dinas mengendarai motor menyenggol bagian belakang mobil," ujarnya, Selasa (28/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak terima mobilnya disenggol, Jogi pun mengejar HTP untuk meminta pertanggung jawaban. Alhasil terjadilah aksi kejar-kejaran, sampai akhirnya keduanya sempat saling berhenti.

"Saya minta dia bertanggung jawab. Tapi dia tidak terima dan menolak saya. Di situ dia bawa kayu yang ujungnya runcing. Kami cekcok. Terus aku panik masuk ke mobil dan lari ke Polsek Percut Sei Tuan yang dekat," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Jogi saat memperlihatkan mobilnya yang rusak karena diserang oknum polisi (Foto: Istimewa)Jogi saat memperlihatkan mobilnya yang rusak karena diserang oknum polisi (Foto: Istimewa).

Rupanya, oknum polisi itu terus mengejar Jogi. Saat Jogi memarkirkan mobilnya di depan Polsek Percut Sei Tuan, HTP langsung menabrak pintu kanan mobilnya.

"Terus kaca spion dan kaca bagian belakang mobil saya juga dipecahkan. Ya saya lari ke dalam Polsek. Kejar-kejaran lah kami. Sampai akhirnya dia sepertinya ditahan sama orang Polsek," jelasnya.

Atas peristiwa itu ia mengaku telah membuat laporan ke Propam Polrestabes Medan. Akan tetapi, ujungnya Jogi mencabut laporan. Alasannya karena pihak Propam berjanji akan ganti rugi dan memproses HTP.

"Kerugian sekitar Rp 20 jutaan. Ya paling saya berharap meski cabut laporan, Propam dapat memproses HTP agar tidak merusak citra polisi di kemudian hari," tutupnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora membenarkan ada kejadian tersebut. Akan tetapi, ia menyampaikan korban telah berdamai dengan HTP.

"Iya benar. Cuma orang itu langsung berdamai," tutupnya.






(astj/astj)


Hide Ads