Oknum polisi Bripka HTP menyerang dan merusak mobil yang dibawa Jogi Sitanggang, mahasiswa Universitas HKBP Nommensen. Jogi pun meminta agar pelaku diproses hukum.
Peristiwa penyerangan dan perusakan mobil itu terjadi pada Jumat (24/2) lalu. Kejadian itu bermula ketika Jogi keluar dari pintu tol Bandar Selamat.
"Kejadiannya pada Jumat (24/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Belakangan saya tahu oknum polisinya berinisial Bripka HTP," kata Jogi, Selasa (28/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cerita awalnya saya keluar dari tol menuju Medan. Nah, tak jauh dari pintu tol Bripka HTP menggunakan baju dinas mengendarai motor menyenggol bagian belakang mobil," tambahnya.
Kemudian Jogi langsung mengejar HTP untuk meminta pertanggung jawaban HTP. Alhasil terjadilah aksi kejar-kejaran. Sampai akhirnya keduanya sempat saling berhenti.
"Saya minta dia bertanggung jawab. Tapi dia tidak terima dan menolak saya. Di situ dia bawa kayu yang ujungnya runcing. Kami cekcok. Terus aku panik masuk ke mobil dan lari ke Polsek Percut Sei Tuan yang dekat," ujarnya.
Rupanya, oknum polisi itu terus mengejar Jogi. Saat Jogi memarkirkan mobilnya di depan Polsek Percut Sei Tuan, HTP langsung menabrak pintu kanan mobilnya.
"Terus kaca spion dan kaca bagian belakang mobil saya juga dipecahkan. Ya saya lari ke dalam Polsek. Kejar-kejaran lah kami. Sampai akhirnya dia sepertinya ditahan sama orang Polsek," jelasnya.
Atas peristiwa itu ia mengaku telah membuat laporan ke Propam Polrestabes Medan. Akan tetapi, ujungnya Jogi mencabut laporan. Alasannya karena pihak Propam berjanji akan ganti rugi dan memproses HTP.
"Kerugian sekitar Rp 20 jutaan. Ya paling saya berharap meski cabut laporan, Propam dapat memproses (hukum) HTP agar tidak merusak citra polisi di kemudian hari," tutupnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora membenarkan ada kejadian tersebut. Akan tetapi, ia menyampaikan korban telah berdamai dengan HTP.
"Iya benar. Cuma orang itu langsung berdamai," tutupnya.
(astj/astj)