Polisi menetapkan Erneli Yanti, selebgram wanita sebagai tersangka karena live bugil di akun Instagramnya. Kini, polisi pun telah menyita akun Instagram milik tersangka sebagai barang bukti.
"Selain handphone dan pakaian, kita juga menyita akun Instagram yang digunakan tersangka," kata Panit Subdit V Siber, Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Jumat (17/2/2023).
Welli menyebut Erneli ditetapkan menjadi tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik menilai Erneli melanggar pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil gelar perkara pelaku (Erneli) telah terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka," sebut Welli.
Sebelumnya, usai Erneli ditangkap oleh tim patroli siber Polda Bengkulu. Tim detikSumut mencoba menelusuri akun Instagram @nillyeryaaa yang diduga milik EY pada Jumat (16/2/2023) sekitar pukul 16.59 WIB. Akun tersebut sudah tidak ditemukan lagi.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi mengatakan dia ditangkap saat tim siber melakukan patroli dan menemukan adanya live streaming melalui media sosial Instagram yang memperlihatkan organ intim. Tujuannya, untuk menghasilkan endorse atau gift.
"Agar mendapatkan endorse dari yang menyaksikan live, pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya," sebut Anuardi.
Anuardi menyebutkan dari setiap kali live, pelaku menggunakan kostum-kostum seksi berupa cosplay dan dilakukan di sebuah hotel di Kota Bengkulu. Pelaku mengaku baru sejak awal Februari 2023 lalu dia melakukan perbuatan tersebut.
(dhm/astj)