YS (20) wanita yang memiliki kelainan seksual menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Saat ini YS sudah berstatus tersangka.
Pantauan detikSumut Selasa (7/2/2023), YS yang memakai baju kuning tiba di RSJ Jambi sekitar pukul 09.50 WIB. Kemudian hanya tampak tertunduk dengan kondisi tangan diborgol saat digiring menuju ruang pemeriksaan.
Saat digiring masuk ke rumah sakit, dia hanya diam, dan tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media yang menghampirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pemeriksaan ini, YS didampingi beberapa penyidik polwan. Hingga saat ini pula, YS masih berada di ruang pemeriksaan didampingi Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
"Iya hari ini pemeriksaan kejiwaan," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Selasa (7/2/2023).
Terkait proses pemeriksaan dan hasil pemeriksaan, awak media masih menunggu keterangan dari kepolisian.
Artikel menarik lainnya baca di sini.