Polisi menitipkan Yunita Sari Anggraini (20) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Wanita pedofil itu akan menjalani observasi kejiwaan hingga 14 hari.
Saat ini ibu muda yang punya saat anak itu telah menjadi tersangka di kasus pencabulan terhadap 17 anak. Berikut ini sejumlah fakta terkini yang dirangkum detikSumut di kasus pencabulan yang telah menarik perhatian banyak orang.
1. Yunita Pengkoleksi Foto dan Video Porno
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan, video porno itu digunakan Yunita untuk dipertontonkan kepada pada korban.
"Jadi tersangka ini tidak mengaku bahwa memiliki foto dan video porno, dan memperlihatkan kepada korban," kata , Rabu (8/2/2023).
Kata Andri, setelah ponsel tersangka menjadi barang bukti. Polisi langsung melacak ponsel tersebut. Hal ini dilakukan, karena sejumlah korban anak mengaku dipaksa menonton video porno oleh tersangka.
"Faktanya kita mendapatkan video yang sudah dihilangkan (di ponsel Yunita)," jelasnya.
Terkait video porno itu, kata Andri, juga berdasarkan keterangan suami tersangka AF. Di mana, AF juga mengaku melihat istrinya memiliki koleksi video porno.
"Ini juga keterangan suami tersangka yang mengetahui istrinya memilki koleksi foto dan video porno," tuturnya.
Saat ini handphone dan video itu menjadi barang bukti dalam perkara pencabulan 17 anak atas tersangka Yunita tersebut.
2. Tersangka Sudah Berhubungan Seks dengan 2 Korban
Andri menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka sudah sempat berhubungan seksual dengan dua korbannya.
"Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan dengan tersangka," ungkapnya.
Remaja yang menjadi korban itu, diantaranya berusia 12 tahun, dan 14 tahun. Mereka melakukan persetubuhan, setelah sebelumnya remaja itu diminta untuk menonton film dewasa.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.
Diungkapkan Kombes Andri, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka. "Nanti keterangan korban ini, akan kita tanyakan lagi kepada tersangka," sebutnya.
3. Paksa Korban Perempuan Besarkan Payudara Pakai Pompa ASI
Dari keterangan korban juga, polisi mengetahui Yunita memaksa para
empat anak perempuan melakukan pembesaran payudara. Upaya membesarkan payudara itu dilakukan dengan bantuan pompa ASI.
"Kami sudah memeriksa enam korban tambahan, di antaranya lima perempuan, satu laki-laki. Dari keterangan 4 korban perempuan, modusnya, tersangka memaksa korban-korban itu melalukan pembesaran payudara menggunakan pompa asi," kata Kombes Andri.
"Ada empat anak yang dipaksa. Tiga melakukan penolakan, satu anak sudah dilakukan dan saat ini mengalami kesakitan," tambahnya.
Andri menyebut, pemaksaan terhadap empat anak itu dilakukan saat korban berbelanja di warung milik Yunita yang juga membuka jasa rental Playstation itu. "Jadi di rumahnya kan buka rental PS dan warung. Nah saat berbelanja itulah 4 korban itu dipaksa melakukan pembesaran payudara menggunakan pompa asi," jelasnya.
Sedangkan untuk dua korban tambahan lainnya, yakni perempuan dan laki-laki diminta untuk mengintip Yunita melakukan hubungan badan di rumahnya.
"Sementara keterangan korban ini kami kumpulkan. Nanti kita tanya lagi ke tersangka yang saat ini belum mengakui perbuatannya," tutup Andri.
Mau Tahu Kondisi Yunita yang Jalani Observasi di RSJ. Baca Halaman Selanjutnya...
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
(astj/astj)