Wanita Pedofil di Jambi Paksa Korbannya Besarkan Payudara Pakai Pompa ASI

Jambi

Wanita Pedofil di Jambi Paksa Korbannya Besarkan Payudara Pakai Pompa ASI

Dimas Sanjaya - detikSumut
Rabu, 08 Feb 2023 15:12 WIB
Jambi -

Yunita Sari Anggraini (20), wanita pedofil yang menjadi tersangka kasus pencabulan 17 anak memaksa empat korbannya membesarkan payudara. Pembesaran payudara korban dilakukan di rumah Yunita dengan pompa ASI miliknya.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan enam dari 17 anak korban pencabulan Yunita. Dari pemeriksaan itulah diketahui bahwa korban dipaksa Yunita membesarkan payudara.

"Kami sudah memeriksa enam korban tambahan, sebelumnya diantaranya 5 perempuan, 1 laki-laki. Dari keterangan 4 korban perempuan, modusnya, tersangka memaksa korban-korban itu melalukan pembesaran payudara menggunakan pompa ASI," katanya, Rabu (8/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Andri, Yunita melakukan itu untuk memenuhi hasratnya. Dari kejadian itu, beberapa korban juga melakukan penolakan. Adapun usia keempat anak itu berusia 13-14 tahun.

"Ada empat anak yang dipaksa. Tiga melakukan penolakan, satu anak sudah dilakukan dan saat ini mengalami kesakitan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Andri menyebut, pemaksaan terhadap empat anak itu dilakukan saat korban berbelanja di warung milik Yunita yang juga membuka jasa rental Playstation itu. Korban kemudian diminta masuk ke dalam rumah Ibu satu orang anak itu untuk melakukan hal tersebut.

"Jadi di rumahnya kan buka rental PS dan warung. Nah saat berbelanja itulah empat korban itu dipaksa melakukan pembesaran payudara menggunakan pompa asi," jelasnya.

Sementara lanjut Andri, untuk dua korban tambahan lainnya, yakni perempuan dan laki-laki diminta untuk mengintip Yunita melakukan hubungan badan di rumahnya.

"Sementara keterangan korban ini kami kumpulkan. Nanti kita tanya lagi ke tersangka yang saat ini belum mengakui perbuatannya," tutup Andri.

Andri sebelumnya mengungkap motif Yunita menjalankan aksi bejatnya. Pelaku memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar.

"Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," katanya.

Selengkapnya di Halaman Selanjutnya....

Dari olah TKP, diketahui ada dua tempat terjadinya aksi pencabulan terhadap 17 anak itu, yakni ruang tamu tempat bocah tersebut bermain bermain PS, dan ruang kamar tersangka

Andri sebelumnya mengungkap motif Yunita menjalankan aksi bejatnya. Pelaku memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar.

"Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," katanya.

Saat ini 10 korban keganasan Yunita sudah diberi pendampingan psikologis oleh UPTD PPA Provinsi Jambi dengan menjalani rehabilitasi di Panti Alyatama Jambi di bawah naungan Kemensos.

Berita detikSumut lainnya di Google News.

Halaman 2 dari 2
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads