Kala Hakim Marahi Kombes yang Titip Anaknya Masuk Unila Lewat Jalur Suap

Round Up

Kala Hakim Marahi Kombes yang Titip Anaknya Masuk Unila Lewat Jalur Suap

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 08 Feb 2023 06:30 WIB
Kombes Joko Sumarno saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap eks Rektor Unila Karomani.
Kombes Joko saat bersaksi di persidangan. (Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

Sidang lanjutan suap penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Universitas Lampung (Unila) kembali digelar dengan menghadirkan Kombes Joko Sumarno sebagai saksi. Kombes Joko tampak tak berdaya saat dimarahi Lingga Setiawan, hakim yang memimpin persidangan.

Di persidangan, jaksa KPK bertanya kepada Kombes Joko apakah dia pernah bertemu dengan Karomani. Pertanyaan itu lantas dibantahnya. Mantan Kabid TIK Polda Lampung itu menyebut tak pernah bertemu dengan Karomani.

Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan pun mempertegas pertanyaan jaksa karena Joko Sumarno dinilai berbelit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah nggak nemuin Karomani," tanya Lingga pada sidang di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (7/2/2023).

"Nggak pernah, Yang Mulia," jawabnya.

ADVERTISEMENT

"Saudara jangan 'ngebulet', BAP saudara mengatakan bahwa saudara bertemu dengan Karomani. Saya bacakan BAP saudara. Saya bertemu Karomani untuk menanyakan peluang anak saya masuk perguruan tinggi (Unila) lewat jalur prestasi. Itu BAP saudara," kata Lingga dengan nada agak tinggi.

"Saudara ini sebagai terperiksa di sini, jangan mengajak diskusi," kata Lingga lagi.

"Itu bukan jawaban saya, Yang Mulia," timpal Kombes Joko.

"Kalau bukan jawaban saudara, lalu kenapa saudara tanda tangani? Betul nggak ini jawaban saudara di KPK," tegas Lingga.

"Saya nggak jawab begitu," ungkap Joko.

"Anda ini kan mantan Kapolres, harusnya paham pemeriksaan saksi dalam BAP," terang Lingga.

Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...

Mantan Dirreskrimsus Polda Banten ini merupakan saksi pertama dari empat saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK untuk tiga terdakwa eks Rektor Unila Prof Karomani, Warek I Bidang Akademik Prof Heriyandi serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Mantan Kabid TIK Polda Lampung, Kombes Joko Sumarno dihadirkan untuk menjadi saksi dalam kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Universitas Lampung (Unila). Joko disebut menitipkan anaknya untuk bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila dengan mahar Rp 150 juta.

Mantan Dirreskrimsus Polda Banten ini merupakan saksi pertama dari empat saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK untuk tiga terdakwa eks Rektor Unila Prof Karomani, Warek I Bidang Akademik Prof Heriyandi serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Dalam persidangan diketahui, penitipan seorang mahasiswi yang merupakan anak kandungnya itu terjadi setelah pertemuan Joko dengan Karomani.

"Iya saya diberitahu bahwa jalur itu hanya dua siswa, lalu disarankan masuk jalur mandiri," kata Kombes Joko.

Joko kemudian menitipkan anaknya untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila lewat jalur mandiri. Sebelumnya, anak Kombes Joko mengikuti seleksi lewat jalur prestasi.

Joko mengatakan, pertama putrinya mengikuti seleksi masuk Unila melalui jalur prestasi, dan kartu pesertanya diberikan kepada Karomani.

"Pengumuman kelulusan anak saya lulus di jalur mandiri," ujar dia.

Setelah lulus, pihaknya dihubungi Karomani menanyakan kabar dan memberi tahu anaknya lulus di Unila, sekaligus memberi tahu bahwa Karomani sedang melakukan pembangunan gedung LNC.

Joko pun menyatakan menyumbang Rp 150 juta yang dibayarkan sebulan kemudian setelah kelulusan anaknya diumumkan.

"Uang itu saya serahkan langsung ke Karomani di rumahnya secara cash. Satu bulan sesudah pengumuman kelulusan," tandasnya.

Artikel menarik lainnya baca di Google News.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Besarnya Api Kebakaran Gudang Solar Ilegal di Bandar Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads