Warga Simeulue Ngaku Anaknya Bukan Hanya Ditampar tapi Dihajar Polisi

Aceh

Warga Simeulue Ngaku Anaknya Bukan Hanya Ditampar tapi Dihajar Polisi

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 02 Feb 2023 14:19 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Edi Wahyono)
Simeulue -

Seorang pemuda di Simeulue, Aceh, F (18) diduga ditampar anggota polisi Brigadir I gegara hal sepele. Pihak keluarga menyebut korban bukan hanya ditampar, tapi juga dihajar oleh Brigadir I.

Ayah F, DS (44) mengatakan, kejadian itu bermula saat korban yang mengendarai motor hendak mendahului mobil yang dikemudikan pelaku pada Minggu (29/1) malam. Mobil itu disebut berjalan oleng sehingga korban beberapa kali membunyikan klaksonnya.

Pelaku diduga tidak terima sehingga mengejar korban hingga ke pelabuhan lama, Kota Sinabang. Di sana, pelaku disebut mengejar korban usai memarkirkan mobilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ kemudian ditampar, korban lari, namun korban terus dikejar dan pelaku menonjok serta mencekik leher korban. Korban terus menghidar dengan berupaya lari, tapi pelaku tetap mengejar dan menonjok kepala bagian bawah telinga," kata DS saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (2/2/2023).

Tak lama berselang, datang seorang anggota polisi dan melerai keduanya. Korban dibawa temannya ke arah bank yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi.

ADVERTISEMENT

Menurut DS, pelaku kembali mengikuti korban. Korban lalu menghubungi sepupunya dan kejadian itu dilaporkan ke keluarganya yang juga anggota Polres Simeulue berinisial RF.

RF datang ke lokasi dan menanyakan alasan memukul korban. RF meminta pelaku meminta maaf namun ditolak korban.

"Korban tidak mau dan menjawab, enak aja abang, sudah memukul saya dan sakit-sakit dan minta maaf. Saya nggak mau," jelas DS.

Pelaku disebut menanyakan keinginan korban. Pelaku juga meminta korban menamparnya bila tidak terima dengan perbuatannya.

"Saksi yang melerai dari pelabuhan lama tadi pun ikut bicara, 'balas tampar aja'. Lalu korban menampar pelaku dengan jarak berdiri sekitar 20 cm," ujarnya.

Pelaku disebut tidak terima usai ditampar korban dan kembali mengejar korban. "'Berani ya kau tampar polisi' begitu kata pelaku," ujarnya.

Pihak korban dan pelaku sempat dipanggil ke Polsek Kota Sinabang untuk didamaikan. Namun tidak ada titik temu antara keduanya sehingga kasus itu dilaporkan ke Polres Simeulue.

Korban disebut sempat beberapa hari dirawat di RS usai kejadian itu. Korban baru diperbolehkan keluar dari RS pada Rabu (1/2) kemarin.

"Belum terbuka damai dari kami. Salah satu alasannya berita yang beredar dari kepolisian menyudutkan korban," jelasnya.

Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas ulah anak buahnya. Bahkan Jatmiko sempat menjenguk korban ke rumah sakit.

"Kita meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut," katanya.

Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan itu telah ditangani Propam Polres Simeulue.

"Polres Simeulue sudah menerima laporan polisi dari pihak korban. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim dan Propam," ujarnya.

Baca berita menarik detikSumut lainnya di Google News.




(agse/astj)


Hide Ads