Ulah Polisi Tampar Warga di Aceh Bikin Kapolres Minta Maaf

Round Up

Ulah Polisi Tampar Warga di Aceh Bikin Kapolres Minta Maaf

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 02 Feb 2023 06:00 WIB
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko (berjaket hitam) saat menjenguk warga yang ditampar anggotanya. (Foto: Istimewa)
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko (berjaket hitam) saat menjenguk warga yang ditampar anggotanya. (Foto: Istimewa)
Banda Aceh -

Brigadir I, anggota Polres Simeulue ditangkap Propam akibat ulahnya menampar warga F (18). Perbuatan Brigadir I itu bahkan membuat Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko, minta maaf

Peristiwa penamparan bermula saat motor yang dikendarai F melewati mobil yang dikendarai Brigadir I dan hendak terjadi tabrakan pada Minggu (29/1) malam. Korban F disebut sempat melontarkan kata-kata makian.

"Benar bahwa ada laporan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Polres Simeulue Brigadir I," kata Jatmiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brigadir I yang tidak terima dengan makian itu lalu mengejar F. Keduanya sempat cekcok mulut sehingga Brigadir I menampar F.

Tak lama berselang, kata Jatmiko, Brigadir I dicegat keluarga korban dan diminta untuk ke Simpang BSM. Di sana terjadi adu mulut lagi dan Brigadir I disebut meminta maaf.

ADVERTISEMENT

"Namun, korban malah membalas menampar Brigadir I di depan keluarganya dan masyarakat," jelas Jatmiko.

Menurut Jatmiko, kasus itu telah diselesaikan secara perdamaian di Polsek Simeulue Timur sekitar pukul 01.00 WIB malam itu juga. Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus itu.

"Akan tetapi keesokan harinya F mendatangi Polres Simeulue dan membuat pengaduan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya," ujarnya.

Laporan itu telah diterima Satreskrim dan Propam Polres Simeulue. Brigadir I disebut telah diamankan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh Propam untuk diperiksa dan diproses," ujar Jatmiko.

Atas ulah anak buahnya itu, Jatmiko pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Kita meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut," katanya.

Jatmiko juga sudah menjenguk korban di rumah sakit. Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan itu telah ditangani Propam Polres Simeulue.

"Polres Simeulue sudah menerima laporan polisi dari pihak korban. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim dan Propam," ujarnya.

Ikuti berita menarik detikSumut lainnya di Google News.




(astj/astj)


Hide Ads