Kakak beradik di Palembang, Sumatera Selatan, Hermansyah (26) dan Abdul Somad (24) di Palembang, ditangkap polisi karena membobol sejumlah rumah toko (ruko). Aksi tersebut dilakukan keduanya dengan linggis untuk pesta sabu.
"Kami masuk ke dalam ruko itu dengan cara merusak pintu teralis pakai linggis," kata salah satu pelaku, Abdul Somad kepada detikSumut di Polda Sumsel, Jumat (27/1/2023).
Adapun aksi terakhir yang dilakukan kedua pelaku yakni membobol salah satu ruko toko bangunan di Jalan SMB II Km 12, Alang-Alang Lebar, Palembang, pada Senin (2/1) dini hari. Di sana, kedua pelaku berhasil menggasak laptop, HP hingga merusak brankas uang dan mengambil uang tunai Rp 10 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, untuk mengaburkan aksinya agar tak terendus polisi, kedua pelaku juga menggodol DVR CCTV di toko tersebut.
"Iya (DVR) CCTV itu kami ambil juga biar aman," kata pria yang merupakan warga Lorong Serengam I, kelurahan 32 Ilir, Ilir Barat II, Palembang, itu.
Sementara, uang hasil kejahatan tersebut diakuinya dibagi dibagi rata dan digunakan untuk berfoya-foya hingga berpesta sabu.
"Iya hasil pencurian itu, kami bagi rata pak. Untuk pesta narkoba (sabu). Sisanya kami bagi rata untuk kehidupan sehari hari," jelas Somad.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika pun membenarkan kedua pelaku ditangkap oleh Unit 4 Jatanras dipimpin Kanit Iptu Taufik di dua lokasi dan waktu berbeda. Somad ditangkap Kamis (26/1) kemarin, sedangkan Hermansyah lebih dulu ditangkap pada Kamis (5/1) lalu.
"Iya sudah ditangkap keduanya. Saat ini kita masih mendalami selain belasan toko tersebut apakah ada toko lain yang juga pernah dibobol keduanya. Pemeriksaan masih dilakukan ya," jelas Agus.
(nkm/nkm)