Putri Candrawathi menyebut tuduhan selingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabarat dan Kuat Ma'ruf sebagai fitnah yang keji. Dia bahkan menyebutkan tuduhan itu di luar akal sehat dan tidak berperikemanusiaan.
Hal itu disampaikan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dalam nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Putri menyebutkan, kejadian di Magelang menjadi peristiwa berat yang tak bisa ia bayangkan.
"Yang mulia, semua yang terjadi semenjak kejadian sore 7 Juli (2022) hingga detik ini adalah sesuatu yang berat bagi saya dan tidak pernah terbayangkan terjadi dalam hidup saya," kata Putri, dilansir detikNews, Rabu (25/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri juga curhat dirinya difitnah dan dicaci maki di media sosial.
"Dalam kondisi menahan perih tersebut saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki. Bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan," tuturnya.
Fitnah yang dinilainya sangat keji yaitu perselingkuhannya dengan Kuat Ma'ruf dan Yosua.
"Di mana saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Ma'ruf. Sebuah fitnah yang betul-betul keji, tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak saya," ujarnya.
Meski mendapat cacian dan fitnah, Putri mengaku tidak pernah membalas, malah mendoakan dan memaafkan seluruh pihak yang ia sebut memfitnahnya.
"Hingga saat ini saya tidak pernah membalas keburukan apapun yang ditimpakan pada saya. Saya hanya mendoakan dan memaafkan semua orang yang berniat tidak baik pada saya dan keluarga," katanya.
Menurutnya, ia terus diperlakukan tidak adil dan mengaku ikhlas. Putri dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua karena diyakini bersalah terlibat pembunuhan berencana.
Simak Video 'Curhat Putri di Pleidoi: Peristiwa Ini Merenggut Paksa Kebahagiaan Kami':