Round Up

Kemarahan Hakim dan Nama Walkot Bandar Lampung Disebut di Kasus Suap Unila

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 25 Jan 2023 09:46 WIB
Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida. (Foto: Tommy Saputra)
Bandar Lampung -

Persidangan kasus suap PMB Jalur Mandiri Universitas Lampung (Unila) terus bergulir di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung. Terbaru hakim dibuat marah dengan keterangan saksi dan munculnya nama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebagai salah satu orang yang menitipkan keponakannya masuk Unila.

Kemarahan hakim bermula ketika Fajar Pamukti Putra yang memberikan kesaksiannya di persidangan, Selasa (24/1/2023) kemarin. Fajar yang merupakan tenaga honorer di Unila bersaksi tiga terdakwa yakni eks Rektor Unila, Prof Karomani; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri serta Warek I Bidang Akademik, Prof Heriyandi.

Ketua majelis hakim, Lingga Setiawan bahkan sampai mengancam Fajar bakal diproses hukum karena berbohong di persidangan.

"Kami bisa berdiskusi untuk 242 (pasal kesaksian palsu) nya ya karena kamu ini terus berbohong. Semua yang kami tanya kamu jawab tidak tahu, jangan kira saksi semua jawaban tidak tahu itu selesai," senggak Lingga ke Fajar.

Lingga kemudian meminta kepada jaksa untuk melaporkan keterangan berbelit-belit Fajar ke pimpinan KPK.

"Tolong JPU, laporkan saksi ini (Fajar) ke pimpinan. Ini seperti berkonspirasi untuk berbohong, kamu ini Fajar membuat susah jalannya persidangan," kata Lingga.

Kemarahan hakim semakin memuncak ketika keterangan Fajar dikonfrontir ke Feri Antonius alias Anton Kidal selaku penyuap.

Dalam keterangan Anton Kidal diketahui bahwa dirinya tidak memberikan uang suap sebesar Rp 325 juta melainkan Rp 460 juta.

"Saya memberikan uang ke Fajar itu Rp 450 Juta plus Rp 10 Juta untuk ongkos dia ke Jakarta," kata Anton.

Dalam persidangan kali ini, saksi Fajar mengaku menitipkan dua nama calon mahasiswa lewat jalur 'suap' dari Feri Antonius atau Anton Kidal dan Linda Fitri.

Dia juga mengakui bahwa mengumpul uang total sebesar Rp 625 dari dua orang tersebut yang kemudian diserahkan ke terdakwa Muhammad Basri sebagai Ketua Senat Unila.

"Dari Feri Antonius sebesar Rp 325 juta dan Linda Fitri Rp 300 juta," kata Fajar.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana disebut ikut titip keponakan ke Unila. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..



Simak Video "KPK Periksa Ketua DPW NasDem Lampung Terkait Kasus Suap Rektor Unila"

(astj/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork