Seorang pria bernama Saddam Gunawan (25) tega menganiaya tetangganya yang merupakan ibu rumah tangga berinisial DN (37). Saddam melakukan hal itu karena kesal sisa nasi yang dititipkannya dibuang oleh korban.
Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/1) siang, sekira pukul 17.00 WIB di RT 11 Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Pelaku yang tidak terima atas perbuatan korban, dengan tega langsung memukul bibir korban.
"Cerita dari tersangka ini, dia menitip nasi kepada korban, setelah diminta (untuk dimakan lagi) ternyata telah dibuang atau tumpah. Setelah itu, terjadi cek cok diantara mereka, tersangka ini emosi langsung memukul bibir korban," kata Iptu Al Imron, Selasa (24/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Imron, atas perbuatan pelaku, bibir korban pecah . Tak terima atas perlakuan pelaku itu, korban melakukan visum dan melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
"Korban visum dan buat laporan. Tak lama atas kejadian itu tersangka berhasil diamankan di kawasan Ancol, Kecamatan Pasar, Kota Jambi," ujarnya.
Lebih lanjut, Imron mengatakan bahwa pelaku juga merupakan residivis. Dirinya pernah dipenjara karena kasus membawa senjata tajam atau UU Darurat.
"Iya (pelaku residivis), sudah meresahkan lah," katanya.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(afb/afb)