Keluarga almarhum Brigadir Yosua masih tak terima dengan tuntutan terhadap Ferdy Sambo cs yang dinilai rendah. Khususnya tuntuan delapan tahun Putri Candrawathi dan seumur hidup ke Ferdy Sambo.
Rosti Simanjuntak, ibu almarhum Brigadir Yosua, sedari awal meminta agar tuntutan terhadap Putri dan Ferdy Sambo adalah hukuman mati. Hukuman lain dianggapnya tidak setimpal dengan kematian anaknya.
Saat mendengar jaksa menuntut delapan tahun penjara ke Putri Candrawathi, Rosti mengaku hatinya hancur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntutan hari ini, persidangan hari ini, membuat hati saya sebagai ibu semakin hancur," ujarnya dilansir video 20Detik, Kamis (19/1/2023).
Rosti menilai skenario yang dibangun Ferdy Sambo cs untuk menghabisi nyawa anaknya merupakan kejahatan yang luar biasa. Sehingga harus mendapat hukuman yang setimpal.
"Sudah mulai dari awal pembunuhan skenario fitnahan ini sangat luar biasa. Kejahatan yang luar biasa yang dijalankan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo begitu sangat menyakitkan kami," katanya.
"Ini membuat hati saya semakin hancur, persiapan yang dilakukan Putri mulai dari magelang, mulai dari saksi-saksi yang ada di situ tidak ada mengetahui melihat semuanya," tuturnya.
Sebelumnya, Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhara mengakui tuntutan jaksa tidak bisa memuaskan semua pihak. Meski begitu dia menaruh empati kepada keluarga almarhum Yosua.
"Ketika kami menjatuhkan tuntutan 340 dengan ancaman seumur hidup itu adalah sudah cukup adil," ujarnya dilansir detikNews, Kamis (19/1/2023).
Dengan tuntutan terhadap Ferdy Sambo cs, Fadil mengatakan para terdakwa bisa menyesali perbuatannya.
"Menurut saya ancaman seumur hidup itu sudah dapat memberikan kesempatan untuk yang bersangkutan menyadari perbuatannya, selama memang dia masih ada di dalam," ungkapnya.