Dua orang yang mengaku sebagai wartawan di Bengkulu Utara, Bengkulu ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan. Ada 17 kepala desa yang menjadi korban para pelaku.
Kanit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, AKP Sodri mengatakan, kedua pria ini ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap kepala desa dengan modus mengancam akan memberitakan soal dana desa. Kedua pria itu adalah IR dan WA.
"Kedua pelaku yang mengaku wartawan ini menakuti 17 kades meminta laporan penggunaan dana desa sejak tahun 2021 hingga saat ini, bila tidak akan mengekspos ke media," kata Sodri, Rabu (18/1/2023).
Para kepala desa yang tidak senang dengan perbuatan pelaku pun melapor ke polisi. Atas laporan itu, polisi bergerak dan menangkap kedua pria itu di Alun-Alun Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kedua pelaku lalu meminta sejumlah uang agar tidak diekspose, masing-masing kepala desa dimintai Rp 10 juta rupiah" jelas Sodri.
Bersama para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil memeras para kepala desa.
Simak Video "Catut Nama Kepala BNNK, Oknum Wartawan Peras Korban Kasus Narkoba"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)