Residivis Begal di Sumsel Pukul Ibu Tiri, Malah Ayah Kandung yang Tewas

Sumatera Selatan

Residivis Begal di Sumsel Pukul Ibu Tiri, Malah Ayah Kandung yang Tewas

Prima Syahbana - detikSumut
Rabu, 18 Jan 2023 12:05 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi pelaku kriminal. (Foto: agung pambudhy)
Lubuklinggau -

Seorang pemuda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Izhar Mulya Kusuma (22) ditangkap karena menganiaya ibu tiri dan ayah kandungnya. Akibat aksinya itu, ayah kandung pelaku, Syaharudin tewas.

"Pelakunya sudah kita tangkap. Dia ini residivis curas (begal)," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robbi Sugara dikonfirmasi detikSumut, Rabu (18/1/2022).

Peristiwa penganiayaan itu, kata Robbi, dilakukan Izhar di kediaman korban di Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Senin (16/1) sekitar pukul 17.45 WIB. Kejadian itu bermula saatibu tiri pelaku, Salamah, sedang ada di dalam rumahnya, kemudian pelaku datang marah-marah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini marah karenakesal karena ibu tirinya memegang kunci terali tempat penyimpanan tabung gas. Di mana sehari-hari ibu Salamah berjualan tabung gas dan kerap kali kehilangan gas yang diduga sering dicuri pelaku," katanya.

Selain marah ke pelapor soal itu, lanjutnya, pelaku juga marah karena kunci motor ayahnya disimpan pelapor. Rupanya bukan tanpa alasan pelapor menyembunyikan kunci motor tersebut, itu karena pelaku kerap menggadaikan motor ayahnya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku yangkesal tidak dapat mencuri dan menggelapkan barang-barang dirumah tersebut pun memukul ibu tirinya menggunakan kayu sebanyak satu kali," katanya.

Merasa nyawanya terancam, lanjutnya, pelapor pun berteriak meminta pertolongan ke suaminya (ayah pelaku). Melihat hal itu, suaminya (korban) yang tak terima, lalu memarahi pelaku dan mengejar pelaku yang lari keluar dari rumah tersebut.

Saat di luar rumah, Izhar melempar ayahnya dengan kayu. Cekcok ayah anak itu sempat dilerai, namun pelaku mengambil batu dan melempar ke arah ayahnya.

Korban kemudian mengelak. Namun nahasnya, korban malah terpeleset, jatuh dan pingsan.

Korban yang pingsan diduga terkena serangan jantung, kemudian dilarikan saksi ke RS Dr. Sobirin didampingi pelapor dan anak perempuannya. Nahasnya, saat diberikan perawatan di sana korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Korban memang ada riwayat penyakit jantung dalam status rawat jalan. Akibat kejadian tersebut pelapor melakukan visum dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau," katanya.

Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Setelah diperiksa ternyata pelaku merupakan residivis kasus begal pada tahun 2020 lalu.

"Tersangka merupakan residivis kasus 365 KUHPidana (begal) pada Tahun 2020 mengaku satu kali memukul korba yang merupakan ayah kandungnya sendiri, lalu korban menghindar menyebabkan korban syok dan terjatuh. Dia juga mengakui satu kali memukul ibu tirinya (pelapor)," katanya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, sambungnya, ulah pelaku memang kerap meresahkan warga. Pelaku disebut kerap membawa pisau mengancam hingga mencuri di lingkungan sekitarnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads