Polisi mengungkap motif duel maut antara 2 pemuda di Palembang yang menewaskan seorang di antaranya, yakni M Ilham. Korban tewas dibacok lawan duelnya M Arif alias Sarif. Keduanya berduel hingga saling bunuh karena dipicu dendam lama yang kembali membara.
"Saya mempunyai dendam lama dengan dia (korban)," ujar tersangka Sarif saat dihadirkan di konferensi pers Polrestabes Palembang, Selasa (17/1/2023).
Menurut Arif, emosinya kembali membara usai bertemu korban lantaran keduanya sebelum kejadian terlibat cekcok yang berujung selisih paham. Mereka berduel tepat di pinggir jalan Jembatan Gledek, Ilir Timur III, Palembang, Senin (16/1/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat (korban) bertemu saya terjadilah selisih paham yang berujung penusukan terhadap korban," katanya.
Arif mengakui telah membunuh korban dengan cara membacokkan pedang yang telah dia siapkannya. Pedang itu ia ikat di bambu sehingga berbentuk seperti tombak.
Usai melihat korban terkapar bersimbah darah, Sarif mengaku dirinya langsung kabur. Dia kabur dan bersembunyi di tempat kerabatnya di kawasan Kalidoni, Palembang.
Belum sampai 1x24 jam, persembunyian Sarif terendus polisi, sehingga pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama ia akhirnya ditangkap tim gabungan Unit Pidum Polrestabes dan Reskrim Polsek Ilir Timur II, tanpa perlawanan.
"Setelah itu saya kabur ke tempat keluarga saya di Kalidoni Palembang dan tertangkap anggota gabungan," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, karena perbuatan Sarif yang telah menghilangkan nyawa korban, Sarif kini ditahan dan dijerat Pasal tentang pembunuhan hingga terancam 20 tahun penjara.
"Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita yakni satu buah sajam jenis pedang dan satu buah bambu panjang, atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," jelas dia.
Baca juga: Duel Maut 2 Pemuda di Palembang, 1 Tewas |
(nkm/nkm)