Kepolisian terapkan Restorative Justice perkara antar mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) yang bentrok di Jalan Dorowati, Kota Medan. Malam ini, 68 mahasiswa UHN yang sempat ditangkap akan dipulangkan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan peristiwa bentrok itu berlangsung pada Jumat (13/1) dini hari. Diketahui, mahasiswa Fakultas Pertanian bentrok dengan mahasiswa Jurusan Teknik Mesin.
"Ada 68 mahasiswa UHN ditangkap. Permasalahan berawal dari dalam kampus (internal) beberapa waktu lalu. Kemudian berlanjut tadi malam," kata Fathir.
Ia menyampaikan telah melakukan pembinaan kepada puluhan mahasiswa itu. Alhasil, para mahasiswa yang berseteru sepakat secara internal menyelesaikan persoalannya.
"Kita terapkan RJ sehingga masing-masing pihak tidak membuat laporan dan membuat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan serupa," ucapnya.
"Mahasiswa ini baru kuliah di Medan dan sebagian besar domisili di luar Medan. Setelah buat pernyataan mereka dipulangkan," tutupnya.
Diketahui sebelumnya bentrok antar mahasiswa UHN ini sempat membuat seorang mahasiswa Jurusan Teknik Sipil mengalami luka di bagian kepala.
Sebab, saat bentrok terjadi aksi saling lempar batu, petasan, berlangsung dan ada mahasiswa yang membawa senjata tajam.
Simak Video "Alami Luka di Kepala, 2 Korban Tawuran Antarpesilat Masih Dirawat"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)