Puluhan Kali Ayah Perkosa Anak Selama 3 Tahun di Lampung

Lampung

Puluhan Kali Ayah Perkosa Anak Selama 3 Tahun di Lampung

Tommy Saputra - detikSumut
Rabu, 04 Jan 2023 17:47 WIB
SP, pria di Lampung yang memperkosa anaknya selama tiga tahun
SP, pria di Lampung yang memperkosa anaknya selama tiga tahun (Istimewa)
Pringsewu -

Pria di Pringsewu, Lampung, SP (45) terancam hukuman 15 tahun penjara karena tega memperkosa putri kandungnya selama tiga tahun. Aksi bejat pria itu dilakukan karena tak tahan menahan birahinya.

"Dari keterangan tersangka, motifnya yakni tergiur tubuh anaknya dan tidak bisa menahan birahinya," kata Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Faebo Adigo Mayora Pranata, Rabu (4/1/2023).

Aksi SP memperkosa anak kandungnya itu bukan hanya sekali atau dua kali, tetapi sudah dilakukan puluhan kali sejakk 2020 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah puluhan kali, bukan hanya 10 kali," ucapnya.

Terkait di mana tersangka sering melakukan persetubuhan, Faebo menyampaikan perbuatan itu kerap dilakukan di kamar anaknya dan di kamar mandi.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan keterangan dia, perbuatan itu dilakukan lebih sering di kamar anaknya dan kamar mandi pada malam hari saat istrinya tertidur," tandasnya.

Sebelumnya, terbongkarnya kasus ini setelah ibu korban melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi korban menceritakan kepada sang ibu bahwa dirinya telah dipaksa untuk melayani nafsu sang ayah di bawah ancaman.

"Jadi awalnya ibunya mendapati foto anaknya yang hanya mengenakan pakaian dalam di galeri foto handphone sang anak. Kemudian ibunya menegur kenapa dia foto begitu, akhirnya korban cerita bahwa foto itu dari ayahnya hingga akhirnya terbongkar bahwa anaknya sering ditiduri oleh SP," kata Rio.




(dpw/dpw)


Hide Ads