Kronologi Penggerebekan Jaksa-Pengacara di Hotel hingga Berakhir Damai

Round Up

Kronologi Penggerebekan Jaksa-Pengacara di Hotel hingga Berakhir Damai

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 03 Jan 2023 14:31 WIB
Couple lying in bed while someone is watching in front of the door
Ilustrasi (Foto: iStock)
Bandar Lampung -

Polisi menggerebek Kasipidum Kejari Pesawaran, MN dengan seorang pengacara pria RM sedang berada di kamar hotel, Bandar Lampung, Lampung. VB, suami MN yang juga seorang jaksa ikut dalam penggerebekan itu.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami MN membuat laporan. Kemudian, dirinya bersama anggota Polres langsung menuju hotel yang diketahui keduanya bermalam usai merayakan malam pergantian tahun 2023.

"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," ujarnya, Senin (3/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan sendiri terjadi saat malam pergantian tahun baru. Ketika digerebek RM sedang berada di atas kasur tanpa celana.

"Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," urai Dennis.

ADVERTISEMENT

Saat ini, lanjut Dennis keduanya masih menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal Perzinahan. "Mereka masih diperiksa, kami terapkan Pasal 284 KUHP," urainya.

RM Bantah Keterangan Polisi soal Penggerebekan

RM memberikan klarifikasi ihwal penggerebekan dirinya bersama Kasipidum Kejari Pesawaran, MN di kamar hotel. Dia mengakui bahwa saat itu sedang di kamar hotel bersama MN, tapi dia menepis tudingan berzina.

"Jadi di malam itu, saya diminta kakaknya yang ada di Padang untuk mengawasi adiknya dan disuruh datang ke sana. Di hotel itu juga ada anaknya MN serta asisten rumah tangganya," kata RM melalui keterangan tertulis, Senin (2/1/2022).

Sesampainya di hotel, lanjut RM, datang sejumlah anggota kepolisian. RM pada saat itu memang tengah berada di dalam kamar yang sama dengan MN.


"Saat anggota kepolisian dan VB yang merupakan suami dari MN datang, memang saya berada di dalam kamar tersebut tapi saya pastikan tidak ada perbuatan zinah. Mereka datang itu, saya lagi di dalam toilet untuk buang air besar. Selain itu tak seperti apa yang disebutkan pada berita sebelumnya bahwa saya tidak mengenakan pakaian," ujarnya.

RM berharap semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini. Dia juga tidak ingin masuk ke persoalan rumah tangga MN dengan suaminya.

"Saya hanya datang dalam konteks diminta kakaknya untuk mengawasi adiknya, saya tidak mau terlibat permasalahan antara MN dan suaminya," terangnya.

Menurut RM, dirinya juga berbeda kamar dengan MN. "Saya juga berbeda kamar dengan dia (MN), saya berada di dalam kamar pun karena kakak nya meminta tolong ke saya," tandasnya.

RM mengaku siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan antara dirinya dengan sang jaksa.

Kejati Lampung Mediasi MN dan VB. Hasilnya di Halaman Berikutnya...

MN dan VB Berdamai

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, menyebut kasus penggerebekan itu berakhir damai. MN dan VB sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

"Sebagaimana mana yang disampaikan, di mana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi. Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai," katanya.

Made melanjutkan, dalam waktu dekat pelapor yakni VB sebagai suami dari MN akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.

"Dan perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan," ujarnya.

Koordinator Intelijen Kejati Lampung, Ahmad Patoni menambahkan, kesepakatan perdamaian ini terjadi kemarin di mana semua pihak dipanggil untuk mediasi yang dipimpin oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto.

"Kajati Lampung langsung memimpin mediasi dan klarifikasi mereka berdua, dari jam 10.00 WIB sampai jam 17.00 WIB kemarin. Dan hasilnya mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga yang selama ini dibina dengan tiga orang anak perempuan dari keturunan mereka berdua," urai Ahmad.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Besarnya Api Kebakaran Gudang Solar Ilegal di Bandar Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads