Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Sikat Toba 2022. 405 orang bandit atau penjahat pun telah ditangkap dalam 20 hari operasi ini.
Operasi ini leading sektornya adalah Ditreskrimum beserta polres-polres jajaran dengan sasaran adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini digelar sejak 30 November hingga 20 Desember 2022. Sebanyak 405 tersangka diamankan dari 346 kasus.
"Jajaran Ditreskrimum berhasil mengungkap 346 kasus, ini terdiri dari curat, curas, curanmor beserta penadahnya. Dari 346 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 405 tersangka berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat pers rilis, Selasa (27/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengatakan ada 95 tersangka yang dihadirkan dalam pemaparan tersebut. Selebihnya, mereka berada di polres masing-masing.
Hadi menuturkan dalam operasi ini, ada 16 satuan kerja (satker) terdiri dari 15 polres serta Ditreskrimum yang memiliki target operasi prioritas. Satuan kerja itu ditargetkan untuk mengungkap target operasi yang telah direncanakan.
"Dari target operasi yang sudah ditetapkan dalam rencana operasi yang sebanyak 252 target operasi Satgas Polda maupun wilayah itu berhasil mengungkap seperti yang saya sampaikan 246 target operasi," ujar Hadi.
Hadi menyampaikan bahwa keberhasilan dalam operasi tersebut sudah terpenuhi baik untuk satuan kerja prioritas maupun satuan kerja imbangan.
"Jadi sekali lagi untuk 15 polres dan Ditreskrimum target keseluruhan mencapai 100 persen, ini target prioritas," sebut Hadi.
Sedangkan untuk 13 polres imbangan, kata Hadi ini mencapai 97, 61 persen. Artinya bahwa kegiatan penindakan dalam Operasi Sikat Toba 2022 dapat menghasilkan pengungkapan yang sempurna.
Sementara Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan selama 20 hari pelaksanaan operasi ini capaiannya cukup maksimal. Namun, dia meminta agar masyarakat terus memberikan informasi terkait kejahatan-kejahatan walau operasi telah berakhir.
"Operasi ini dilaksanakan selama lebih kurang selama 20 hari dengan capaian maksimal. Kami berharap dengan berakhirnya operasi, informasi-informasi dari masyarakat terkait dengan tindak pidana curas, curhat dan curanmor tetap diinformasikan ke satreskrim (polres-polres jajaran) dan Ditreskrimum," ujar Tatan.
(dhm/afb)