Reynold Simamora abang kandung dari Evarida Simamora, bidan di Tapteng yang diduga menjadi korban malpraktik melaporkan dokter RS Murni Teguh Memorial Medan ke Polda Sumut. Reynold pun kemudian memenuhi undangan penyidik terkait laporannya itu.
"Jadi kedatangan kami ke Polda ini dalam rangka koordinasi dengan pihak penyidik, memastikan bahwa laporan kami ditindaklanjuti supaya yang bersangkutan, karena ini kejadian luar biasa jadi sudah seharusnya polisi bergerak cepat untuk menangkap pelakunya dan meminta pertanggungjawaban dari dokter, itu saya kira," kata Reynold di Polda Sumut, Selasa (27/12/2022).
Reynold menyebut peristiwa itu terjadi sejak bulan lalu dan sampai saat ini adiknya itu tidak berjalan seperti biasanya. Dia mendesak agar terlapor ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, permohonan kita karena ini sudah berjalan satu bulan satu minggu karena adik saya juga belum bisa jalan sampai sekarang yang tadinya bisa jalan, kaki kanan itu bisa jalan sampai sekarang satu setengah bulan belum bisa jalan sama sekali, bahkan mau ke kamar mandi pun harus digendong, dipapah, dibantu," sebut Reynold.
Reynold menyebut saat ini adiknya masih berada di RS Murni Teguh namun tidak ada perkembangannya. Kemungkinan, Reynold akan mengeluarkan adiknya itu dan meminta rujukan ke rumah sakit lainnya.
"Posisinya saat ini masih di RS Murni Teguh dan rencana kita karena memang tidak ada perkembangan satu setengah bulan, besok akan kita keluarkan mungkin, kita minta tolong supaya dirujuk ke rumah sakit yang lain karena kita lihat tidak ada perkembangannya," ujar Reynold.
Selain itu, Reynold juga menyebut sejauh ini terlapor diduga belum ada niat baiknya. Dia menilai terlapor menganggap sepele peristiwa tersebut padahal korbannya tidak bisa berjalan lagi.
"Kalau dari terlapor belum ada niat baiknya artinya seharusnya kasus ini tidak blunder harusnya. Cuma karena mungkin menganggap ini sudah biasa mungkin ya itu menganggap sepele jadinya. Padahal korbannya tidak bisa jalan, jadi dianggapnya sepele. Korbannya tidak bisa jalan sampai sekarang," ujar Reynold.
Baca juga: MUI Haramkan 'Manusia Silver', Ini Alasannya |
Selengkapnya Baca Halaman Berikutnya....
Menurut Reynold, kasus tersebut dianggap kejadian yang luar biasa. Reynold meminta terlapor mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita minta pertanggungjawabannya, kita minta supaya ini sampai sembuh, kita minta pertanggungjawabannya atau mungkin harus dirujuk ke ke rumah sakit yang ada di Penang yang lebih bagus lagi karena rumah sakit itu kalau nggak salah tipe B maunya dirujuk yang ke tipe A," ujar Reynold.
Diberitakan sebelumnya, seorang bidan di Tapanuli Tengah (Tapteng) bernama Evarida Simamora melaporkan dokter RS Murni Teguh Memorial Medan ke Polda Sumut. Laporan dengan nomor STTLP/B/2215/XII/2022/SPKT/Polda Sumut pada 13 Desember 2022 itu terkait dugaan malpraktik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan dari warga tersebut.
"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi," ujarnya.
Simak Video "Video: Heboh Pasien RSU Mitra Sejati Medan Diamputasi Tanpa Izin Keluarga"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/astj)