Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sudah menyelesaikan tugasnya dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh KC, oknum dosen pembimbing terhadap mahasiswinya. Seluruh hasil investigas dan pemeriksaan korban-korban sudah diserahkan kepada pihak kampus.
"Kami sudah menyerahkan semuanya kepada pihak rektorat. Rektor nanti yang akan menentukan, tindakan apa yang akan diambil," kata Ketua PPKS Unand dr. Rika Susanti kepada detikSumut, Selasa (27/12/2022).
Ahli forensik yang terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J itu menyebutkan, pihaknya menemukan delapan korban. Tim melakukan investigasi terhadap beberapa informasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk pemeriksaan psikologis korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah periksa delapan mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual. Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis," katanya.
Satgas, kata Rika, juga menemukan beberapa bukti terkait kasus pelecehan tersebut.
"Kita sudah ada beberapa bukti, diantaranya tangkapan layar isi percakapan korban dan pelaku di WA serta beberapa rekaman suara," katanya.
"Tugas kami di Satgas sudah selesai. Semua hasilnya sudah kami serahkan kepada pihak rektorat," katanya lagi.
Rika menjelaskan modus oknum dosen yang mengajar di jurusan Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) itu adalah karena adanya relasi kuasa antara dosen dengan mahasiswa.
Ia merinci, dari delapan korban itu satu di antaranya mengalami trauma, karena tak sekedar dilecehkan melainkan diperkosa.
"Mungkin bahasa hukumnya seperti itu (diperkosa). Kami tidak bisa memutuskan begitu, karena itu bahasa hukum. Tapi yang pasti, tidak seperti korban lain yang hanya dilecehkan saja," kata Rika.
"Korban ini tidak sampai hamil namun mengalami trauma dan tidak berani kuliah lagi," jelas Rika.
(dpw/dpw)