Oknum dosen Universitas Andalas (Unand) berinisial KC bikin geger. KC diduga melecehkan mahasiswinya yang sedang melakukan bimbingan skripsi.
Bukan hanya dilecehkan, KC juga diduga memperkosa salah satu mahasiswinya. Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum detikSumut terkait aksi keji KC.
1. Unand Bentuk Satgas
Pihak kampus sudah membentuk Satgas khusus untuk menangani persoalan dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu oknum dosen. "Kami sudah dapat laporan. Sedang diproses," ujar dr Rika Susanti, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand kepada wartawan, Senin (26/12/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses yang dimaksud, kata Rika, tim PPKS Unand sedang mendalami kasus serta mengumpulkan bukti. Pihaknya belum bisa merinci secara detail korban pelecehan tersebut.
"Sesuai prosedur aturan yang dikeluarkan Kemendikbud. Kami sudah bekerja sesuai aturan, tidak ada yang lari dari aturan dalam rangka menyelesaikan kasus itu," tegasnya.
2. Korban Takut Dikeluarkan Kampus dan Malu Aib Terbongkar
Korban pelecehan seksual KC oknum dosen Universitas Andalas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Women Crisis Center (WCC) Sumatera Barat. Korban tidak melapor ke kampus karena takut dikeluarkan dan aibnya terbongkar.
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yanti mencatat korban pelecehan oknum dosen tersebut berjumlah delapan orang. Lima di antaranya sempat mereka tangani untuk mendapatkan pendampingan.
"Korbannya ada delapan orang. Lima di antaranya bersama kita untuk pendampingan," katanya kepada detikSumut, Senin (26/12/2022).
"Yang benar-benar melapor dan mengadu ke kita itu ada tiga, yang dua lagi membantu proses assessment," tambah Meri.
Menurutnya, ada satu orang korban yang mengalami pelecehan sampai kepada tindakan pemerkosaan yang menyebabkan satu orang korban tersebut sampai mengalami trauma mendalam.
Berdasarkan laporan dari korban yang mereka dampingi, modus yang dipakai oknum dosen kata dia hampir sama yaitu soal nilai mata kuliah.
Meski begitu, korban tidak mau melaporkan kejadian yang mereka alami ke polisi karena takut dan malu.
"Takut dikeluarkan kampus dan juga malu aibnya terbuka," katanya.
3. Pelaku Oknum Dosen Sastra di Fakultas FIB
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, dr Rika Susanti menyebutkan, ada delapan orang korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen yang selama ini mengajar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) itu. Satu dari korban tersebut mengalami trauma, karena pelecehan yang ia terima cukup berat yakni pemerkosaan.
"Korban ini tidak sampai hamil namun mengalami trauma dan tidak berani kuliah lagi. Korban sudah dua semester tidak kuliah," kata Rika kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Rika menjelaskan modus oknum dosen yang mengajar di jurusan Sastra Daerah itu adalah karena adanya relasi kuasa antara dosen dengan mahasiswa.
Rika menyebut, oknum dosen pelaku tersebut tidak pernah mengancam akan memberi nilai jelek kepada mahasiswi yang menjadi korban. Tapi yang dijanjikan adalah perbaikan nilai untuk jadi lebih bagus kepada mahasiswi incarannya.
Selengkapnya Cek Halaman Berikutnya....
4. Oknum Dosen Dinonaktifkan
Sekretaris Unand Henmaidi mengatakan, KC sudah dinonaktifkan sejak Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand bekerja.
"Sudah kita nonaktifkan sejak kasusnya diperiksa Satgas PPKS," kata Henmaidi dalam penjelasan kepada wartawan Senin (24/12/2022).
Senada dengan Henmaidi, secara terpisah Wakil Rektor I Universitas Andalas Mansyurdin membenarkan kalau KC sudah dinonaktifkan dari tugas-tugas akademik selama proses penanganan kasus ini.
Mansyurdin mengatakan, pihak kampus akan mengambil tindakan tegas terhadap dosen yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh ini. Pihak Rektorat Unand masih menantikan penanganan oleh Satgas PPKS selesai.
"Kesimpulan Satgas PPKS akan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, kemudian rektor akan mengirimkan rekomendasi itu ke kementerian," Mansyurdin.
5. Polisi Minta Korban Membuat Laporan
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa sampai hari ini belum ada laporan dari korban dugaan pelecehan seksual oknum dosen Unand. Dia menyarankan korban membuat laporan polisi.
"Belum ada laporan masuk yang kita terima. Hingga hari ini belum ada satupun korban yang melapor ke polisi," kata Dwi kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Informasi yang diperoleh kepolisian, kasus dugaan pelecehan seksual itu masih ditangani secara internal oleh pihak kampus. Unand sendiri telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menangani kasus tersebut.
"Terkait dugaan pelecahan seksual di Unand, kami masih memberikan kesempatan kepada Unand untuk menyelesaikannya," kata Dwi.
Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pihak Unand, maka disarankan untuk melapor kepada kepolisian.
"Ya, jika tidak bisa diselesaikan di tempat itu (Unand) disarankan, kepadanya (korban) untuk segera melapor ke Polresta," ucap Dwi.
Simak Video "Video: Pasaman Barat, Sumbar Diguncang Gempa Berkekuatan M 5,3"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)