Dosen di Jambi yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Jadi Tersangka

Dosen di Jambi yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Jadi Tersangka

Ferdi Almunanda - detikSumut
Kamis, 22 Des 2022 22:16 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jambi -

Polisi resmi menetapkan dosen di Universitas Jambi sebagai tersangka dugaan penganiayaan kepada mahasiswa penyandang disabilitas, Atur Widodo. Penetapan tersangka kepada dosen itu usai dilakukan gelar perkara oleh kepolisian.

"Jadi berdasarkan hasil gelar perkara yang kita lakukan, sejak adanya laporan dugaan penganiayaan itu dan kita lakukan penyelidikan, yang awalnya terlapor (dosen) itu sebagai saksi kini kita tingkatkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Andri Ananta kepada detikSumut, Kamis (22/12/2022).

Andri juga menyebutkan jika dosen yang berinisial D itu juga akan dilakukan penjemputan oleh polisi untuk ditahan setelah dosen tersebut resmi menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malam ini terlapor juga akan kita tahan, karena terlapor itu juga sudah menjadi tersangka," ujar Andri.

Andri menerangkan jika terlapor terbukti melakukan penganiayan setelah hasil visum korban keluar. Dari hasil visum itu, korban juga mengalami luka lebam dari pemukulan yang dilakukan D.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil visum korban, memang korban di aniaya ya, di situ terlihat jelas luka-luka bekas pukulan. Walaupun dari keterangan terlapor waktu kita periksa sebelumnya sebagai saksi, dia mengaku jika dia memukul selalu ditepis oleh korban," terang Andri.

Dosen itu dikenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan yang ancaman hukuman penjaranya selama 2 tahun.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa Universitas Jambi bernama Atur Widodo mengaku dianiaya oleh dosennya sendiri saat berada di kampus. Karena penganiayaan itu, Atur membuat laporan ke polisi.

"Awal itu saya ini mau minta arahan untuk UAS, yang mana UAS itu UAS kewarganegaraan, jadi saya minta arahan dengan (terlapor) dosen PA saya. Saat itu saya WA dosen PA saya itu lalu salah paham dan saya ditelpon dan habis ditelpon, saya dipanggil sama dosen PA (terlapor) ini, lalu saya temui lah dosen PA itu ke gedung Porkes dan di situlah terjadi penganiayaan," kata Atur usai ditemui di Mapolda Jambi, Sabtu (17/12).




(afb/afb)


Hide Ads