Mahasiswa yang Polisikan Dosen Universitas Jambi Penyandang Disabilitas

Jambi

Mahasiswa yang Polisikan Dosen Universitas Jambi Penyandang Disabilitas

Ferdi Almunanda - detikSumut
Sabtu, 17 Des 2022 23:50 WIB
Mahasiswa bernama Atur saat berada di SPKT Polda Jambi laporkan Dosennya yang menganiaya dan menghinanya. (dok Ferdi)
Mahasiswa bernama Atur saat berada di SPKT Polda Jambi laporkan Dosennya yang menganiaya dan menghinanya. (Ferdi/detikSumut)
Jambi -

Atur Widodo, seorang mahasiswa Universitas Jambi melaporkan dosennya di Fakultas Porkes ke polisi. Oknum dosen itu dipolisikan terkait dugaan penganiayaan dan telah menghina fisik mahasiswa itu yang merupakan tuna daksa.

Laporan Atur itu dibuktikan dengan nomor laporan LP B/294/XII/2022/SPKT C Polda Jambi tertanggal 16 Desember 2022. "Saya tidak terima saja dihina seperti itu. Seperti tidak ada harga dirinya saja," ujar Atur, Sabtu (17/12/2022).

Artur menceritakan hinaan yang disampaikan oknum dosen kepadanya itu dilakukan setelah menganiaya dirinya. Ucapan itu diakui Artur telah menghina dan merendahkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu habis dianiaya saya juga ditanyai sama dia (dosen), ditanya itu apa pekerjaan orang tua kamu? Saya jawab pedagang mie ayam, lalu disebutnya lagi, orang tua jual mie ayam tangan puntung pergi sana," kata Atur menceritakan ulang ucapan dosen tersebut.


Humas Universitas Jambi, Mochammad Farisi mengatakan setelah mendapat informasi adanya penganiayaan terhadap mahasiswa oleh oknum dosen, pihaknya mencoba melakukan penelusuran.

ADVERTISEMENT

"Tadi malam kami juga sudah coba berkoordinasi dengan pimpinan di Rektorat untuk menelusuri informasi ini, dan ternyata memang benar ada kejadian kekerasan," ujarnya ketika dikonfirmasi.

Farisi juga mengatakan jika sejauh ini pihak kampus juga akan memanggil kedua belah pihak baik dari mahasiswa maupun oknum dosen tersebut. Pemanggilan kedua belah pihak ini juga sebagai bentuk meminta penjelasan diantara mereka.

"Dengan ada kejadian ini yang pertama dilakukan pihak kampus adalah memerintahkan kepada dekanat khususnya jurusan dan prodi untuk menindaklanjuti kasus ini bagaimana kasusnya terjadi," ujar Farisi.

Sementara itu Kassubid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy membenarkan atas laporan mahasiswa terhadap dosen itu ke polisi. Laporan itu juga sudah diterima pihak Polda Jambi dan masih ditindaklanjuti.

"Laporannya kemarin dan masih dalam proses," kata Mas Edy saat dihubungi.

Kompol Edy juga menyebutkan jika dalam kejadian itu, mahasiswa yang diduga dianiaya mengalami luka di bagian wajah badan dan tangan di sebelah kiri.

"Pelapor mengalami sakit di bagian wajah, badan dan tangan sebelah kiri, dan sudah melaporkannya ke SPKT Polda Jambi untuk ditindaklanjuti," ujar Mas Edy.




(astj/astj)


Hide Ads