Sepekan, Polda Sumut Tangkap 210 Pencuri

Sepekan, Polda Sumut Tangkap 210 Pencuri

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 10 Des 2022 11:30 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi Curanmor (Foto: Edi Wahyono)
Medan -

Polda Sumut menangkap sebanyak 210 pelaku pencurian. Pencuri tersebut ditangkap dalam kurun waktu sepekan Operasi Sikat Toba 2022 menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).

Operasi Sikat Toba tersebut berlangsung sejak 30 November hingga 8 Desember 2022. Pencuri berjumlah 210 orang tersebut berhasil diringkus dalam berbagai kategori pencurian, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

"Seratusan kasus kejahatan berhasil diungkap terdiri Curat, Curas, Curanmor serta penadah barang curian," kata Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (10/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu satu orang penadah juga berhasil ditangkap, sehingga total yang diamankan adalah 211 orang. Dimana tersangka yang paling banyak berasal ditangkap dalam kasus Curat, berjumlah 142 orang.

142 orang yang ditangkap dalam kasus Curat tersebut berasal dari pengungkapan 122 kasus. Di mana 43 orang di antaranya merupakan target operasi dari 25 lokasi.

ADVERTISEMENT

Sedangkan kasus Curas sendiri, kepolisian di wilayah hukum Polda Sumut berhasil mengamankan 12 pencuri dari sembilan kasus yang diungkap, 3 orang di antaranya merupakan target operasi.

Untuk jumlah tersangka di kasus Curanmor, terdapat 56 orang yang ditangkap dari 39 kasus, 17 di antaranya merupakan target operasi.

Lebih lanjut, Hadi meminta satuan tugas (Satgas) preventif yang bergerak dalam Operasi Sikat Toba tersebut lebih meningkatkan patroli jalanan dalam beberapa hari ke depan. Hal itu guna memberikan keamanan jelang perayaan Nataru.

"Satgas Preventif diminta untuk lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan serta Satgas Bantuan Bimmas melakukan penyuluhan imbauan dalam mengantisipasi aksi kejahatan," tutupnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads