Polisi telah menangkap dua orang perampok yang menodongkan pisau dan merampas barang berharga milik wisatawan di Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan. Kepada polisi keduanya mengaku melakukan aksi itu dengan modus mengamen.
Kedua pelaku tersebut yakni Robiansyah (30), warga 7 Ulu, Seberang Ulu 1, Palembang dan Agus Saputra (23), warga Tangga Buntung, Gandus Ilir Barat II, Palembang. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan oleh Subdit Jatanras Polda Sumsel, saat sedang mengamen di bawah Jembatan Ampera, kemarin.
"Mereka ini modusnya mengamen dekat korban yang lagi foto-foto di atas jembatan. Korban memberi uang Rp 2.000, tapi para pelaku memaksa dengan menodongkan pisau ke korban," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, korban yang diancam memberikan kembali uang Rp 50 ribu ke pelaku, selanjutnya pelaku pun merampas ponsel korban dan dijual seharga Rp 600 ribu lalu uangnya mereka bagi dua.
"Tersangka Robiansyah juga mengakui dirinya pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan sudah dua kali terlibat melakukan penodongan di atas jembatan Ampera," katanya.
Sementara, untuk tersangka Agus Saputra merupakan residivis kambuhan yang sudah tujuh kali masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Khusus untuk di atas Jembatan Ampera, Agus sudah empat kali melakukan perampokan. Dia juga sering berganti pasangan selain dengan Robi. Untuk dengan Robi dia sudah melakukannya sebanyak dua kali.
Saat beraksi kedua pelaku tersebut kerap menenggak minuman keras terlebih dahulu dengan tujuan agar percaya diri. Uang hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari sering juga buat beli minuman dan sabu.
"Atas perbuatannya kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," jelasnya.
(nkm/nkm)