"Adapun modus dari para pelaku ini adalah mereka mengambil bahan bakar minyak (BBM) mentah dari wilayah Pereulak, Aceh kemudian dibawa ke Langkat dari Langkat mereka olah," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (5/12/2022).
Setelah itu, baru dibawa ke Pelabuhan Belawan dengan truk tangki untuk dimasukkan ke kapal yang telah bersandar.
Hadi mengaku petugas awalnya tidak bisa melakukan pemeriksaan ke kapal yang bersandar karena ada ketentuan yang berlaku. Namun, petugas tak tinggal diam dengan melakukan penyelidikan hingga tiga minggu.
"Karena ada ketentuan bahwa kapal sandar itu kita nggak bisa melakukan pemeriksaan ataupun penggeledahan tetapi penyidik sudah hampir tiga minggu memperhatikan aktivitas mereka dari kapal SPOB ini," ujar Hadi.
Setelah diselidiki, ternyata kapal itu adalah kapal yang sedang melakukan bongkar muat BBM palsu atau yang sudah diolah.
"Kemudian kapten kapal Kedidi yang BKO dari Baharkam melakukan pemeriksaan saat mereka mau mengisi barang dan didapatkan dua tangki yang sedang bongkar muat atau memuat BBM yang sudah diolah di Langkat ke dalam kapal. Ini kapal daya tampungnya 1.000 ton," ujar Hadi.
Hadi menyebut kegiatan itu diketahui baru pertama dilakukan oleh tersangka. Namun, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp 830 juta dalam sekali memberangkatkan kapal SPOB tersebut.
"Setiap mereka melakukan kegiatan ini bisa memperoleh keuntungan Rp 830 juta sekali mereka memberangkatkan kapal SPOB ini," sebut Hadi.
(dhm/nkm)