Polisi mengungkap kasus korupsi berjamaah yang merugikan negara Rp 15,5 miliar di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. Dari pengungkapan kasus itu, tiga tersangka termasuk Kades dan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) ditahan.
"Benar kita telah menangkap dan menahan tiga orang tersangka di kasus tersebut," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi dikonfirmasi, detikSumut, Jumat (2/12/2022).
Ketiga tersangka itu diantaranya, Dedi Sigarmanudin (60) selaku Ketua Tim Kerja Sama Manfaat/Tim 11, Safarudin (70) sebagai Ketua BPD Desa Darmo, dan Mariana (31) Plh Kades Darmo 2019 sekaligus Sekretaris Desa Darmo.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1.050.000.000. "Dana yang sudah kita sita di kasus tersebut satu miliar lima puluh enam juta rupiah," imbuhnya.
Dalam aksinya, kata Andi, ketiga tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi dengan memasukkan dana yang semestinya ke rekening dana desa ke rekening pribadi tidak sesuai peruntukannya seperti tertuang di Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Asset Desa, bahwa dana kerja sama harus dimasukkan ke rekening kas desa.
"Namun dalam pelaksanaannya, pihak pemerintah Desa Darmo bersama Ketua Tim 11 terhadap dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi atas nama Dedi Sigarmanudin selaku Ketua Tim 11," kata Andi.
Selanjutnya, penggunaan dana berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Darmo Nomor: 03/KPTS/III/2019 tanggal 13 Maret 2019 setelah dilakukan pemeriksaan tidak sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hal itu diperkuat dengan hasil audit PKN oleh BPKP Sumsel, bahwa egara mengalami kerugian sebesar Rp15.533.653.000,- (Lima Belas Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Enam Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah).
"Namun hal tersebut tidak sesuai dengan mekanisme APBDes sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Akibat dari penyimpangan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara," katanya.
Uang Dana Desa Ditransfer ke Rekening Pribadi Baca Halaman Berikutnya....
Simak Video "Video: Heboh Petugas Pertashop di Palembang Dianiaya, Diduga Pelaku Dendam"
(astj/astj)