Dua anggota DPRD Medan dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan penganiayaan terhadap warga di tempat hiburan malam. Kedua oknum itu adalah Habiburrahman Sinuraya (HS) yang berasal berasal dari Fraksi Partai NasDem dan David Roni Ganda Sinaga (DS) dari Fraksi PDIP.
Ketua F-NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan belum mengetahui adanya kasus dugaan penganiayaan itu. Namun, dia membenarkan HS merupakan anggotanya di F-NasDem DPRD Medan.
"Baru dengar kita dan yang bersangkutan (HS) juga belum ada melaporkan sama kita, tapi benar kalau HS itu anggota fraksi kita," kata Afif Abdillah kepada detikSumut, Selasa (29/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afif yang juga Ketua DPD NasDem Medan itu akan meminta keterangan dari HS soal duduk perkara penganiayaan tersebut. Selain itu, mereka juga kata Afif akan berkonsultasi dengan DPW NasDem Sumatera Utara.
"Yang pasti kita akan konsultasi ke satu tingkat di atas, yaitu DPW NasDem Sumut, saya cek dulu kebenarannya dan yang bersangkutan harus juga menyampaikan permasalahan ini (ke partai)," sebutnya.
"Apa yang menjadi keterangan dari beliau, karena kita juga tidak bisa dari satu pihak, harus dari dua pihak, kita akan bertabayun dulu," imbuhnya.
Pihaknya juga akan memproses HS sesuai dengan AD/ART NasDem jika benar terbukti HS melakukan penganiayaan terhadap pria tersebut. Afif sendiri akan mendalami apa bentuk sanksi yang akan dikenakan jika nantinya HS terbukti melakukan penganiayaan.
"Tapi di sisi lain, partai juga punya aturan di AS/ART maupun peraturan organisasi yang sudah ditetapkan, itu lah yang akan kita proses sesuai peraturan partai, ada perbuatan yang dinyatakan sangat fatal seperti korupsi, tapi untuk sanksi terkait dengan ini akan saya dalami dulu, itu pun kalau sudah ada keputusan hukumnya, karena saya harus netral juga," tutupnya.
Sementara itu, Ketua F-PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus angkat bicara soal anggotanya yang dipolisikan tersebut. Robi mengaku dirinya belum mengetahui adanya warga yang polisikan anggotanya di F-PDIP.
"Kita belum ada terima laporan itu, artinya kita belum ada dapat laporan apapun dari korban," kata Robi Barus saat dihubungi detikSumut, Senin (28/11) malam.
Selaku warga negara yang patuh terhadap hukum, Robi mengaku menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sehingga dia menyebutkan akan menunggu hasil dari proses di kepolisian.
"Kalau dia melapor ke Polsek, artinya itu kan proses hukum, kita kan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dulu," sebutnya.
"Cuma kita lihat bagaimana proses selanjutnya gimana perkembangannya, kalau pun sampai ke ranah pidana nanti ya berarti proses selanjutnya lah itu kan," imbuhnya.
Kasus Penganiayaan Melibatkan 2 Anggota DPRD Medan Naik ke Tahap Sidik. Baca Halaman Berikutnya.....
Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]