Rektor UIN Raden Fatah, Nyayu Khodijah mendatangi Polda Sumatera Selatan. Kedatangan Nyayu itu untuk mengantarkan belasan mahasiswanya yang terlibat penganiayaan terhadap Arya saat mengikuti program Diksar.
"Kehadiran saya ke Polda ini mengantarkan anak-anak (mahasiswa) kita yang menjadi saksi karena terkait dalam kasus penganiayaan terhadap Aryas," kata Nyayu di Polda Sumsel, Senin (21/11/2022).
Nyanyu mengatakan ada 20 mahasiswanya yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, dari jumlah tersebut hanya satu orang yang hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi 20 orang yang dipanggil. Kemarin, yang datang baru satu orang," katanya.
19 mahasiswa lainnya yang tidak hadir, menurut Nyanyu, karena takut diperiksa polisi. Hari ini ke-19 mahasiswa tersebut hadir secara bertahap diperiksa dengan diantar Nyayu secara langsung.
"Yang 19 orang belum datang, jadi saya panggil. Saya tanya mengapa mereka tidak datang, mereka nggak berani, mereka takut dan sebagainya. Akhirnya saya, ya udah saya antar sendiri hari ini supaya memberikan dukungan bahwa sebenarnya ini adalah proses hukum yang harus mereka jalani, kita harus kooperatif meyakinkan mereka. Mereka mungkin mendengar cerita macam-macam di luar, kalau di panggil begini-begini, gitu ya," ungkapnya.
Nyayu pun meminta kepada penyidik untuk dapat memperlakukan sejumlah mahasiswanya dengan sewajarnya mengingat status mereka yang saat ini diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Hari ini juga sudah saya sampaikan kepada pihak penyidik, tolong perlakuan anak-anak kami dengan baik, kemudian juga berikan hak-hak mereka termasuk jika mereka harus didampingi pengacara atau sebagainya, tolong mereka dibantu," imbuh Nyayu.
Mahasiswa UIN Palembang Diperiksa Sebagai Saksi Terlapor. Baca Halaman Selanjutnya...
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika pun tak menampik kabar tersebut. Menurut dia saat ini 19 orang mahasiswa itu tengah menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik.
"Iya benar. Pemeriksaan masih terus dilakukan," kata Agus dikonfirmasi terpisah.
Dari 19 orang saksi tersebut, kata Agus, tidak semuanya diperiksa sebagai saksi terlapor. Menurutnya, memang ada saksi terlapor yang turut diperiksa dari total 19 orang tersebut. Hanya saja dia belum bisa menjelaskan secara rinci berapa jumlahnya.
"Jadi dari 19 saksi itu memang ada saksi terlapor, tapi kita belum bisa menjelaskan berapa orang karena pemeriksaan masih berlangsung. Nanti rinciannya pasti akan kita sampaikan," jelas Agus.
Diketahui kasus penganiayaan terhadap Arya itu sudah naik ke tahap penyidikan sejak Kamis (20/10) lalu. Satu bulan berlalu belum ada tersangka dalam kasus yang sempat viral tersebut.
Polisi Akan Umumkan Tersangka Penganiayaan Mahasiswa UIN Palembang
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan pihaknya sudah memiliki calon tersangka di kasus penganiayaan Arya Putra Lesmana, mahasiswa UIN Palembang.
"Calon tersangka nama-namanya sudah ada," katanya.
Menurut Anwar setelah pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti rampung pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Setelah ini kita akan gelarkan, setelah gelar tersebut untuk penetapan tersangka maka kita akan menetapkan tersangkanya," kata Anwar.
Dia mengaku, pihaknya tidak mau tergesa-gesa untuk menetapkan tersangka di kasus tersebut. Hal itu dikarenakan masih ada tahapan-tahapan proses hukum yang haru dilakukan sebelum penetapan tersebut.
"Tapi belum bisa kita sampaikan karena penetapan tersangka itu harus melalui tahapan-tahapan seperti gelar dulu," jelasnya.
Simak Video "Video: Detik-detik Pria di Palembang Jadi Korban Penyiraman Air Keras"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)