Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengungkap fakta terbaru dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia menyebut, sosok Linda dalam kasus itu ternyata merupakan 'cepu'.
Dalam bahasa gaul masa kini, istilah cepu disematkan kepada seseorang 'tukang ngadu'. Cepu juga bisa diartikan seseorang yang melaporkan atau mengadukan suatu hal yang bersifat rahasia kepada orang lain yang tak berhak mengetahui.
Adriel mengungkapkan, Linda yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mengenal AKBP Doddy dari Teddy Minahasa.
"Linda kenal Pak Doddy dari mana? Kan dari Pak TM. Jelas kan semua di WA-nya, kan saya sudah lihat tuh semua WA-nya dalam BAP," kata Adriel, dikutip dari detikNews, Sabtu (19/11/2022).
Adriel mengungkapkan, saat melakukan pendampingan terhadap kliennya, dia mendapat fakta bahwa Linda merupakan cepu. Teddy Minahasa memang disebut memerintahkan Doddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
"Ketika saya damping, Pak TM perintahkan (Doddy). Ini konteks cepu ya, konteks Anita cepu ya," ungkap Adriel.
Teddy lalu mengirim kontak Anita ke AKBP Doddy. Adriel menegaskan Doddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas atas perintah Teddy.
"Ada kemungkinan saya rasa bahwa Pak TM ini mau mengaburkan. Mengaburkan terkait 5 kg tersebut seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilan lah katanya," pungkasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Koleksi Scarf yang Terinspirasi Gurun Pasir Dubai"
(dpw/dpw)