Dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Universitas Lampung dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang kemarin nama Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN mencuat. Dia disebut melakukan setoran sebesar Rp 150 Juta untuk satu mahasiswa.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan KPK di Mapolresta Bandar Lampung, Herman secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan setoran penitipan mahasiswa di Universitas Lampung.
"Saya tidak tahu, saya nggak main-main uang," kata dia, Kamis (17/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski membantah melakukan setor uang, Herman mengaku bahwa dirinya menitipkan seorang mahasiswa di Unila.
"Bukan di Farmasi tapi di Fakultas Kedokteran. Tapi nggak diterima waktu itu," terang Herman.
Herman juga mengaku akan bersikap kooperatif untuk diperiksa KPK dalam kasus ini. Dia mengatakan akan menjelaskan semua hal yang dia ketahui.
"Iya jika keterangan saya dibutuhkan kembali saya siap, saya akan jelaskan semuanya," terang dia.
Sebelumnya, Herman HN sendiri tiba didampingi ajudannya pukul 13.00 WIB. Dirinya yang mengenakan batik hijau kemudian masuk ke ruang pemeriksaan penyidik KPK.
Tepat pukul 16.40 WIB, dirinya keluar dari ruang pemeriksaan didampingi jubir dan ajudannya.
Nama Herman HN sendiri mencuat dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada Rabu (16/11/2022) kemarin. Dia disebut melakukan setoran untuk menitipkan seorang mahasiswa dengan mahar Rp 150 Juta.
(afb/afb)