Peristiwa perkelahian ini terjadi pada Jumat (11/11) yang lalu melibatkan RA dan KV serta TA yang merupakan teman dari KV. Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi mengatakan perkelahian itu karena ada yang tersinggung.
"Jadi perkelahian ini bermula dari ketersinggungan pelaku (RA). Ia merasa tersinggung karena pacarnya diejek oleh KV. Jadi pelaku mencari korban KV yang merupakan rekan TA dan mengajak berduel satu lawan satu," kata AKP Suardi, Rabu (16/11/2022).
Setelah bertemu, RA langsung mengajak duel KV. Namun KV menolak. TA yang berada di lokasi kemudian mengajak RA untuk berduel.
"KV menolak berduel dengan RA. Korban (TA) yang bersama KV yang terpancing dan mereka berkelahi. Saat berkelahi, RA sempat membanting korban TA hingga terbentur kepala bagian belakang korban yang mengakibatkan cedera serius dan dirawat di rumah sakit," ujarnya.
"RA dan TA ini beda sekolah, satu dari SMKN 1 Bintan dan korban dari SMAN 1 Bintan. Sempat beredar bahwa ini pengeroyokan itu tidak benar. Itu perkelahian satu lawan satu antara pelajar," tambahnya.
Atas kejadian itu polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Mulai dari rekan korban dan pelaku juga ikut dimintai keterangan.
"Pelaku tadi malam sudah ditahan di Polsek Bintan Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. RA juga diketahui cukup umur untuk proses hukum. Pelaku RA disangkakan Pasal 184 ayat 4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.
(afb/afb)