Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur via MiChat di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Tiga pelaku berhasil ditangkap, di mana salah satunya adalah muncikari.
Pelaku yang diamankan yakni F (35) muncikari, MA (50) resepsionis hotel dan K, pria hidung belang yang memesan salah satu korban.
MA mengaku tidak menyangka dirinya akan ditangkap polisi karena terlibat prostitusi anak di bawah umur. Dirinya mengaku kedua korban sebelumnya menginap di hotel beberapa waktu. Karena memasuki jadwal check out, salah satu korban menjumpai dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka (korban) datang minta dicarikan solusi agar bisa diperpanjang untuk menginap. Saya usulkan untuk bertemu F agar dibantu," ujarnya Selasa (15/11/2022).
"Mereka menginap di hotel itu juga pakai KTP cowoknya jadi nggak tahu kalau mereka anak di bawah umur," tambah MA.
Saat ditanya alasan MA merekomendasikan dua anak di bawah umur itu ke pelaku F, Ia tampak kebingungan menjawab hal tersebut. MA mengaku tidak mendapatkan keuntungan dari prostitusi yang dijalankan F itu
"Saya tahunya F ini nginap di sini. Mereka menginap disini pakai KTP lelaki lain. F ini setahu saya suaminya kerjanya di fotokopi. Saya juga tidak ada dapat uang dari F," ujar MA.
Kedua korban kemudian menemui F yang tinggal di salah satu kamar hotel. Pelaku F menyanggupi untuk membayar dan melanjutkan sewa hotel korban.
Pengakuan F, kedua korban bersedia bekerja dengan F dan mendapatkan upah menjadi terapis yang dipasarkan pelaku.
"Jadi saya tawarkan mereka melalui aplikasi MiChat. Kalau ada yang mau pesan saya kirim foto keduanya untuk di pilih. Mereka baru ikut saya dua minggu ini. Mereka ngaku umurnya sudah di atas 19 tahun," ujarnya.
Pelaku F mengaku dirinya telah tinggal di hotel itu selama dua tahun. Selama itu, ia mengaku menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.
"Saya ambil tamu untuk saya sendiri. Awalnya satu orang. Ternyata mereka ada dua datang ke saya. Tamu saya saya bagi dengan mereka. Kalau tamu mau dengan mereka baru saya tawarkan. Kadang saya lagi tidur mereka pakai handphone saya terima tamu sendiri," ujarnya.
Kedua remaja di bawah umur itu dipasarkan F dengan kisaran harga Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu ke lelaki hidung belang. Ia juga mengaku tak mengambil bagian tidak terlalu besar dari upah yang diterima korban.
"Mereka ambil sendiri uang yang dibayarkan pelaku. Saya paling ambil Rp 50-100 ribu buat uang pulsa dan rokok," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdurahman menyebutkan pihaknya tengah mendalami pengungkapan prostitusi online anak di bawah umur itu.
"Keterangan para pelaku saat ini masih kami dalami. Berapa keuntungan dan berapa lama para pelaku melakukan perbuatannya. Nanti kalau penyidik sudah dapat keterangan lengkap akan kami sampaikan," ujarnya.
(dpw/dpw)