Respons Ferdy Sambo soal Daftar Pejabat Polri Penerima Dana Tambang

Nasional

Respons Ferdy Sambo soal Daftar Pejabat Polri Penerima Dana Tambang

Tim detikX - detikSumut
Rabu, 16 Nov 2022 11:18 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo (Foto: Dok.Detikcom)
Medan -

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo buka suara terkait hasil temuan adanya pejabat Polri yang menerima aliran dana mafia tambang. Namun dia tidak mau bicara banyak, Sambo meminta pejabat yang berwenang untuk memberikan penjelasan.

"Tanya ke pejabat yang berwewenang aja," ujar Ferdy Sambo di PN Jaksel dilansir detikX, Rabu (16/11/2022). Sambo menjawab itu ketika ditanya terkait keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andiranto karena menerima setoran tambang ilegal batu bara.

Ferdy Sambo sendiri telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri karena terlibat pembunuhan ajudannya Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Kasus mafia tambang ini awalnya diungkap Ismail Bolong. Dalam sebuah video Ismail menyebut menyetorkan sejumlah uang secara langsung ke Komjen Agus.

Tidak lama berselang muncul video baru berisi klarifikasi Ismail yang menyebut pernyataan itu dibuatnya karena ada intevensi dari eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Sebelum heboh pengakuannya, Ismail ternyata sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada pertengahan Februari 2022. Di situlah Ismail 'nyanyi' dan menyebut nama pejabat tinggi Polri lain yang terlibat. Salah satu nama yang dituding oleh Ismail adalah mantan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Budi Haryanto. Saat ini Budi menjabat Kapolrestabes Makassar.

Kesaksian Ismail itu kemudian dikonfrontasikan dengan Budi. Budi diperiksa oleh Biro Paminal. Dalam keterangannya kepada anggota Propam, Budi disebut sempat menyinggung nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Budi menuding, kata sumber ini, bahwa dia mendapat perintah langsung dari Agus dan Pipit untuk mengkoordinasikan uang setoran tambang ilegal dengan sejumlah anggota kepolisian lain.

Dari kesaksian Budi, Propam lantas memeriksa Pipit di ruangan Wadir Sesro Paminal pada Maret 2022. Sumber ini bilang, saat itu Pipit ditanya hubungannya dengan Ismail Bolong. Namun Pipit mengaku baru tahu nama Ismail setelah menerima surat pengaduan masyarakat terkait tambang ilegal di Kaltim pada 2021.

Kepada reporter detikX, Pipit membenarkan bahwa dia pernah diperiksa Propam terkait kasus Ismail Bolong. Pipit mengaku memang pernah bertemu dengan Ismail Bolong. Seingat Pipit, Ismail memang pernah datang ke ruangannya dan meminta izin untuk berbisnis tambang. Tapi kala itu, kata Pipit, dia tidak sempat menanyakan nama orang tersebut.

"Saya usir, nggak sampai lima menit. Saya bilang, kalau minta izin, bukan di sini. Ini tempatnya penegakan hukum," tegas Pipit saat ditemui di ruangannya di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat, 11 November 2022.

Kesaksian tiga orang tersebut dan sejumlah anggota lainnya inilah yang pada akhirnya dituangkan dalam surat laporan hasil penyelidikan Biro Paminal pada 18 Maret 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Tim Penyelidikan dari Biro Paminal AKBP Radite Hernawa.

Tim detikX telah berupaya mengkonfirmasi kebenaran dua salinan dokumen berupa surat ini kepada Kadiv Propam Polri Syahar Diantono, Karo Paminal Brigjen Anggoro Sukartono, dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Namun, sampai artikel ini diterbitkan, ketiganya belum menanggapi permohonan wawancara kami.

Kadiv Humas Polri Irjenn Dedi Prasetyo tidak banyak berkomentar ketika dikonfirmasi mengenai temuan ini. Kata dia Polri kini tengah disibukkan dengan agenda pengamanan G20 di Bali.

"Fokus ke pengamanan G20 dulu, oke?" tulis Dedi melalui pesan singkat pada Selasa, 8 November 2022.



Simak Video "Hakim: Tak Ada Bukti Valid Adanya Pelecehan Seksual"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT