Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Iptu M Tapril dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan. Laporan itu membuatnya dicopot dari jabatan.
Dilansir dari detikNews, kasus ini diketahui dari video yang viral di media sosial. Seorang polisi yang diduga Iptu M Tapril sedang dicecar oleh seorang perempuan itu beredar di media sosial.
"Nggak kan katanya siap mau dipindahin, udah nggak mau jadi Kapolsek lagi. Siap diproses di Mabes soal pelecehan," ujar wanita dalam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Udah nggak siap lagi kan jadi Kapolsek Pinang? Udah nggak penting kan jadi Kapolsek Pinang?" cecar wanita tersebut.
Pria diduga M Tapril itu kemudian membentak wanita itu dan memintanya untuk diam. "Diam!" tutur pria diduga Kapolsek.
Dalam video tersebut, si korban juga meminta ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut. Wanita itu juga meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.
Wanita itu juga menyesalkan Kapolsek tersebut hanya diberi sanksi mutasi. Korban menuntut instansi kepolisian melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pelaku.
"Iya betul, Iptu Moh Tapril," kata korban inisial RD saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (14/11).
Terkait hal itu, Redaksi telah menghubungi Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, namun dia belum bersedia memberikan tanggapannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus dugaan pelecehan yang menyeret anggotanya tersebut. Dia menyebut kasus tersebut saat ini ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zain saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Zain Dwi Nugroho tidak banyak mengomentari kasus Iptu M Tapril. Zain meminta awak media mengonfirmasi kasus M Tapril ke Polda Metro Jaya, mengingat anggotanya itu kini ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Namun, Zain mengatakan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril telah dicopot dari jabatannya. Iptu M Tapril kini ditempatkan di Yanma Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (mutasikan) ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022. Selebihnya silahkan ke Polda," jelasnya.
(afb/afb)