Empat tersangka pembunuhan seorang pria yang mayatnya dibuang di kubangan lumpur di Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI) dihadirkan di Polda Sumatera Selatan. Otak pelaku, Sutrisno (39) mengaku kesal dilarang salat Jumat.
"Saya posisi tertekan waktu itu, saya kan keamanan di sana. Dia maksa mau minta solar saya kesal, disuruh tunggu nanti sore dia tidak mau sampai kami mau salat Jumat dilarang, jadi saya spontan saja membunuhnya," kata Sutrisno saat dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda Sumsel, Kamis (10/11/2022).
Kala itu, kata dia, korban datang dengan cara memaksa, Jumat (28/11) sekitar jam 10.00 WIB dan meminta jatah solar di alat berat atau eskavator yang sedang bekerja di wilayah keamanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kesal, jadi saya minta bantuan kakak saya dan teman saya. Saat dia datang kami langsung saja membunuh korban," katanya.
Pembunuhan itu, lanjutnya, diawali dengan tiga kali tembakan ke arah korban pakai senjata api rakitan miliknya. Selanjutnya, rekannya Jaka langsung menombak korban.
"Setelah saya tembak dan Jaka menombaknya saya bacok lagi korban pakai parang yang dikasih kakak saya. Setelah itu, kami paksa kami ancam operasi ekskavator itu untuk mengubur mayat korban menggunakan alat berat itu," katanya.
Setelah itu, dia bersama Jaka dan kakaknya, Adi langsung naik speed atau getek yang dikemudikan oleh tersangka Iwan. Untuk menghilangkan jejak, senpirakitan yang dia beli Rp 2,8 juta, 4 tahun lalu di Sungai Ceper, OKI itu dia buang ke Sungai. Mereka berempat pun kabur ke Kawasan Bekasi dan berpindah ke ke Karawang, Jawa Barat.
"Tak lama setelah itu ada polisi datang menangkap kami satu persatu. Saya sangat menyesal membunuhnya. Saya terpaksa karena saya tertekan. Kepada keluarga korban yang saya bunuh saya minta maaf," imbuh Sutrisno.
(astj/astj)