Belum Tersangka, Status Polisi Penganiaya Nakes RS Bandung Terperiksa

Datuk Haris Molana - detikSumut
Jumat, 11 Nov 2022 02:31 WIB
Irjen Panca Putra Simanjuntak (Foto: dok. Istimewa)
Medan -

Oknum polisi penyerang dan penganiaya perawat dan sekuriti Rumah Sakit Bandung Medan sudah diamankan sejak tiga hari lalu. Meski begitu status mereka sampai hari ini belum tersangka, masih terperiksa.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengatakan anak buahnya itu pun masih mengikuti mekanisme melalui hukum disiplin dan kode etik.

"(Status) Terperiksa, karena kita mekanismenya melalui hukum disiplin dan kode etik," ujar Panca kepada wartawan Kamis (10/11/2022).

Kemudian dia pun memperbaharui jumlah anggotanya yang terlibat aksi anarkis di Rumah Sakit Bandung Medan, milik Meirahta Sitepu, Bendahara PDIP Sumut yang awalnya lima menjadi tujuh orang.

Seluruh personel yang terlibat itu dipastikan Panca telah ditempatkan di tempat khusus alias patsus."Tujuh (yang) di patsus," ujar Panca.

Adapun identitas tujuh orang itu adalah Bripda TI, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda M F, Bripda PF, Bripda Y A dan Bripda DS.

5 Oknum Penyerang RS Bandung Ditangkap

Sebanyak lima oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penyerangan dan penganiayaan di Rumah Sakit Bandung di Jalan Mistar, Medan, ditangkap. Saat ini lima oknum polisi itu masih diperiksa.

"Ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikonfirmasi detikSumut, Senin (7/11) kemarin.

Hadi memastikan, lima orang yang ditangkap itu adalah oknum polisi. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Propam.

"Iya, mereka polisi. Proses Propam sedang berjalan," sebut Hadi.
Hadi menyampaikan saat ini penyidik tengah mengumpulkan beberapa alat bukti, salah satunya memeriksa rekaman CCTV.

Dia menegaskan, peristiwa yang terjadi di RS Bandung itu tak ada sangkut pautnya dengan penyerangan terhadap rumah sakit. Dia menyebutkan, narasi polisi menyerang rumah sakit, tidak benar.

Menurut dia, peristiwa itu adalah aksi penganiayaan yang dipicu salah paham antara empat sekuriti dengan satu anggota polisi.

"Bukan penyerangan, itu penganiayaan. Mereka salah paham antara empat sekuriti dengan satu anggota Polri awalnya itu aja. Tidak terkait dengan rumah sakit," tegasnya.

Awal Mula Oknum Polisi Serang RS Bandung Medan. Baca Halaman Selanjutnya...



Simak Video "Video DJ di Medan Ngebut Pakai Fortuner, Tabrak Tukang Becak hingga Tewas"

(dhm/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork