Gegara Kecanduan Sabu-Judi Slot, Pria di Prabumulih Rampok Rp 140 Juta

Sumatera Selatan

Gegara Kecanduan Sabu-Judi Slot, Pria di Prabumulih Rampok Rp 140 Juta

Prima Syahbana - detikSumut
Rabu, 09 Nov 2022 15:29 WIB
M Fikri, pelaku perampokan Rp 140 juta diamankan di Polda Sumsel (Prima Syahbana/detikSumut)
M Fikri, pelaku perampokan Rp 140 juta diamankan di Polda Sumsel (Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Polisi menangkap pria bernama M Fikri (48) setelah melakukan aksi perampokan uang nasabah Bank Rp 140 juta. Fikri mengaku melakukan aksi perampokan dengan cara memasang ranjau di jalan itu karena kecanduan sabu dan judi slot.

"Modusnya pasang ranjau paku payung yang diselipkan di sandal terus kami letakkan di jalan, tepatnya di lampu merah," kata Fikri saat diamankan di Subdit Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/11/2022).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Prabumulih, Prabumulih Utara, Sumatera Selatan pada (7/9) lalu. Saat itu korban yang sedang mengambil uang di Bank BCA sengaja mereka intai hingga akhirnya mereka buntuti sampai ke lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum, sampai di lokasi kejadian tepatnya di salah satu lampu merah mereka menaruh di depan ban mobil korban dengan cara diselipkan di kaki. Hingga akhirnya pelaku membuntuti sampai mobil korban berhenti di lokasi kejadian.

"Korban ada tiga orang, saat mobil korban berhenti dan dua orang turun dari mobil, dan satu di bangku samping sopir sedang main hp. Uang dalam plastik hitam yang ditaruh di bawah jok depan sopir pun kami ambil dan langsung kabur," katanya.

ADVERTISEMENT

Fikri beraksi bersama tiga orang rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap polisi. Dia mengaku dia merupakan pelaku terakhir yang belum tertangkap.

"Kami berempat, saya yang terakhir ditangkap. Yang lainnya Opan, Agus Heri, sudah ditangkap semua, ada yang kasus curanmor, narkoba dan kasus gembos ban juga," katanya.

Usai kejadian mereka berhenti di suatu tempat berbagi uang hasil kejahatan itu dan selanjutnya mereka kabur secara berpencar. Dia mengaku kembali nekat melakukan aksi tersebut karena kebutuhan ekonomi. Selain itu, dia juga merupakan pecandu sabu dan judi slot.

Pengakuan Fikri Gunakan Uang Hasil Merampok untuk Judi Slot dan Beli Sabu. Baca Halaman Selanjutnya..

"Dari Rp 140 Juta itu, saya dapat bagian Rp 35 juta. Uangnya sudah habis, Rp 15 juta saya pakai judi slot terus sisanya untuk kebutuhan rumah tangga dan narkoba," ungkapnya.

Ternyata aksi serupa juga pernah ia lakukan beberapa tahun silam di kawasan Jawa Barat. Kala itu, dia ditangkap kasus perampokan dengan modus pecah kaca mobil. Di sana dia ditahan hampir satu tahun, namun sayangnya itu tak membuatnya jera.

"Dulu pernah ditangkap, tahun 2014 kasus pecah kaca mobil di Cikampek, Jawa Barat, keluarnya 2015," katanya.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika membenarkan anggotanya dari Unit II telah menangkap Fikri saat bersembunyi di kediamannya di kawasan Kertapati, Palembang. Menurut Agus, Fikri dan kawanannya itu merupakan residivis alias pemain lama.

"Iya anggota kita dari Unit II yang nangkap. Mereka (pelaku) ini pemain lama. Saat ini masih diperiksa lebih lanjut," kata Agus.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: 2 Pegawai Dinas PUPR Palembang Baku Hantam gegara Tersinggung di Medsos"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads