1 Perampok Gaji Pegawai Rp 591 Juta di SPBU Sumsel Ditangkap, 1 Mobil Disita

Sumatera Selatan

1 Perampok Gaji Pegawai Rp 591 Juta di SPBU Sumsel Ditangkap, 1 Mobil Disita

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 31 Okt 2022 16:25 WIB
Peristiwa perampokan di salah satu SPBU di OKU, Sumsel terekam CCTV.
Peristiwa perampokan di salah satu SPBU di OKU, Sumsel terekam CCTV. (Foto: Istimewa/tangkapan layar)
Ogan Komering Ulu -

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap satu pelaku perampokan uang gaji karyawan Rp 591 juta yang terekam CCTV di SPBU, Ogan Komering Ulu (OKU). Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil dan handphone.

"Benar. Anggota dari Unit 4 Jatanras yang menangkap," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika ditemui detikSumut, Senin (31/10/2022).

Menurut Agus, mobil yang disita merupakan alat bukti yang digunakan pelaku melancarkan aksinya. Di mana saat kejadian mobil itu digunakan pelaku mengintai mobil korban. Sedangkan, hp itu yang dibeli pelaku dari uang hasil kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobil yang kita amankan itu digunakan pelaku mengintai mobil korban. Kalau hp itu dibeli korban pakai uang hasil kejahatan," katanya.

Saat ini, kata Agus, pihaknya tengah memburu pelaku lainnya. Agus menyebut, dari total kerugian yang dialami korban Rp 591 juta, pelaku mengaku mendapat bagian Rp 120 juta.

ADVERTISEMENT

"Pelaku lainnya masih kita buru. Dari keterangan sementara, pelaku ini mengaku mendapat bagian Rp 120 juta," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menyebut terus mengusut kasus perampokan uang Rp 591 juta di SPBU Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Menurut polisi pelaku diduga berjumlah tiga orang.

"Iya sejauh ini dari hasilnya penyelidikan sementara pelakunya ada tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal kepada detikSumut, Selasa (27/9/2022), lalu.

Dari rekaman CCTV yang sudah diamankan, katanya, pelaku tersebut terekam menggunakan dua unit motor. Sayangnya. saat dilakukan pengecekan, lanjut dia, motor tersebut ternyata menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu.

"Mereka bertiga pakai dua motor, satu sendiri dan dua berboncengan. Tapi setelah kita cek motor itu ternyata pakai pelat palsu," katanya.

Polisi hingga kini masih bekerja memburu ketiga pelaku. Selain itu, polisi juga memeriksa pelapor dan saksi atas dugaan keterlibatan karena sejumlah kejanggalan di peristiwa tersebut.

"Para pelakunya masih kita buru, sementara itu dulu yang bisa kita sampaikan. Untuk dugaan (ada atau tindak unsur keterlibatan korban) tersebut juga terus kita dalami melakukan penyelidikan," jelas Hilal.

Adapun uang yang dirampok itu merupakan milik perusahaan dan akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sederet Fakta Bagi-bagi Fee Proyek Pejabat OKU Jelang Lebaran"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads