Polisi terus mengusut kasus dugaan pernikahan tanpa izin Bupati Banyuasin Askolani yang dilaporkan Nova Yunita, wanita asal Jakarta di Polda Sumatera Selatan. Berkas perkara kasus tersebut hari ini resmi ke tahap penyidikan
"Iya benar. Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Pengacara Nova, Ana Ariyanto ditemui detikSumut di Polda Sumsel, Senin (7/11/2022).
Menurut Ariyanto, perkara tersebut naik ke penyidikan baru hari ini. Hal itu, katanya, dibuktikan dengan surat SPDP dan SP2HP yang telah pihaknya terima hari ini, dari penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat SP2HP-nya baru saja kita terima tadi," kata Ariyanto.
Istri Askolani, Sri Fitriyanti saat ditemui terpisah usai diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut pun tak menampik kabar itu. Hanya saja dia enggan menjelaskan secara rinci terkait kabar itu.
Selama diperiksa hari ini sejak Pukul 14.00-15-30 WIB, Fitri mengaku dirinya kembali dilayangkan penyidik sebanyak 5 pertanyaan. Dimana sebelumnya, dia telah diperiksa dan dimintai sebanyak 17 pertanyaan terkait kasus yang menjerat suaminya itu.
"Tadi kan panggilan kedua, ada 5 pertanyaan tambahan yang ditanyakan penyidik. Sebelumnya, di panggilan pertama beberapa waktu lalu sudah 17 pertanyaan. Jadi total hari ini ada 22 pertanyaan," kata Fitri.
Fitri berharap, ini adalah panggilan terakhir terhadapnya terkait kasus tersebut. Dia juga mengaku tidak tahu apakah nanti dirinya bakal dipanggil lagi atau tidak oleh penyidik.
"Mudah-mudahan ini yang terakhir ya. Saya belum tahu kepastiannya apakah dipanggil lagi atau tidak," imbuhnya.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dan Wadirreskrimum AKBP Tulus Sinaga ketika dimintai konfirmasi hingga saat ini belum merespons.
Terpisah, Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Erlangga mengatakan akan mengecek terlebih dahulu kabar tersebut ke Diteskrimum Polda Sumsel. "Kita cek dulu ya," kata Erlangga, terpisah.
(afb/afb)