Pasangan suami istri (pasutri) di Bengkalis, Riau Hendra dan Susi nekat membunuh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) agar bisa mengklaim asuransi. Seperti apa aksi pembunuhan sadis itu?
Dari catatan detikSumut, Rabu (2/11/2022) ada beberapa fakta yang diungkap polisi dalam kasus tersebut. Fakta-fakta itu mulai dari utang, klaim asuransi hingga nekat membunuh pria ODGJ yang ditemukan di pinggir jalan. Berikut ulasannya:
1. Hendra Terlilit Utang Rp 180 Juta
Pelaku utama adalah Hendra. Dia memiliki utang kepada beberapa orang yang ada di Mandau dan Pinggir, Bengkalis. Utangnya yakni Rp 180 juta dan sudah lama tak dibayar.
"Alasannya karena ada hutang piutang dengan beberapa orang. Lalu Hendra melakukan rekayasa pembunuhan untuk mencairkan dana asuransi," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko kemarin.
Karena tidak bisa bayar utang, Hendra pun mulai putar otak untuk merencanakan aksi pembunuhan. Seluruh dokumen pun mulai disiapkan dan koordinasi dengan sang istri bernama Susi.
2. Pelaku Cari Korban Secara Acak
Hendra pergi meninggalkan rumah pada Rabu (26/10). Dia berjalan ke daerah Duri untuk mencari korban secara acak untuk dibunuh dan dibakar di dalam pikap milik mereka, yang nantinya seolah-olah orang itu adalah dirinya.
"Hendra ini jalan ke Duri, dia carilah korban secara acak di sana. Dapatlah satu orang yang mengalami gangguan jiwa atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)," kata Indra.
Hendra lalu membujuk ODGJ tersebut agar ikut dengannya. Kepada korban, Hendra mengaku akan memberikan pekerjaan dan sejumlah fasilitas lainnya.
Selain itu, Hendra juga membelikan korban somay dan memberikan uang Rp 5 ribu. Di mana keduanya baru bertemu dan belum pernah kenal sebelumnya.
"Mereka tidak pernah kenal dan baru saja ketemu hari itu. Itulah langsung dibawa dan dieksekusi di jalan baru dibakarnya di TKP penemuan mobil dan mayat di Jalan PT Arara Abadi," kata Indra.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Pria Diduga Maling di Pekanbaru Alami Kritis Usai Didorong dari Atap Ruko"
(ras/dpw)