Pasangan suami istri (pasutri) di Bengkalis, Riau tega membunuh dan membakar orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) agar bisa mencairkan klaim asuransi. Bagaimana polisi membongkar aksi jahat para pelaku?
Kanit Reskrim Polsek Pinggir Bengkalis, Iptu Gogor Ristanto mengatakan polisi sejak awal sudah curiga dengan perilaku pelaku Susi (34). Di mana Susi menolak autopsi suaminya yang disebut terbakar dalam pikap di pinggir jalan.
"Kami curiga sejak awal karena menolak untuk autopsi. Jadi setelah ditemukan awal kan diduga korban adalah Hendra, tapi istrinya tak mau autopsi," kata Gogor, Rabu (2/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara psikologis, kata Gogor, biasanya istri korban pembunuhan akan meminta polisi mengusut tuntas. Namun berbeda dengan Susi yang ikhlas dan langsung menguburkan mayat hangus tersebut.
"Biasanya kan kalau suami meninggal tak wajar istri minta usut tuntas, serahkan ke polisi semuanya. Ini berbeda, dia memilih untuk langsung dikuburkan. Ya gerak-gerik juga ada yang janggallah ya," katanya.
Meskipun begitu, Susi disebut menangis histeris saat ditemukan mayat hangus di dalam mobil. Begitu juga saat mayat tiba di rumahnya di Tasik Serai, Mandau.
Kecurigaan semakin kuat setelah Susi mengurus klaim asuransi tiga hari setelah mayat ditemukan terbakar. Di mana dia dan anak-anaknya adalah ahli waris dari asuransi tersebut.
"Kejadian itu hari Kamis (27/10), hari Sabtu (29/10) Susi ini sudah mengurus asuransi. Dia SMS kepada pihak asuransi mau klaim asuransi suaminya," kata Gogor.
Dari beberapa kecurigaan dan kejanggalan itulah polisi akhirnya menduga kasus mobil dan orang terbakar itu diduga direkayasa. Benar saja, polisi menangkap Hendra pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB di Siak Hulu, Kampar.
Setelah diinterogasi, Hendra baru mengaku bahwa dirinya dan istri merekayasa kasus tersebut agar bisa mencairkan klaim asuransi. Klaim asuransi diperkirakan Rp 150 juta dan akan digunakan untuk membayar utang Rp 180 juta kepada teman-temannya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Awal Mula Kasus
Sebelumnya, sebuah mobil ditemukan telah terbakar oleh warga pada Kamis (27/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil ditemukan terbakar di Jalan Aripin KM 58 Desa Tasik Serai Timur, Talang Mandau, Bengkalis.
Warga yang melintas kemudian melapor kepada Kepala Desa Tasik Serai, Erwin Siahaan. Bersama warga, Erwin datang melihat kondisi mobil dan korban sudah gosong di jalanan yang sepi.
Selanjutnya Erwin memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas dan personel piket Mako SPKT Polsek Pinggir. Pada pukul 09.00 WIB Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Kanit Reskrim Ipti Gogor dan personel piket lain ke lokasi.
Polisi yang melakukan olah TKP melihat mobil sudah hangus terbakar. Di dalam mobil terdapat satu orang dengan kondisi hangus terbakar dan disebut pemilik mobil bernama Hendra.
Belakangan diketahui Hendra adalah otak pelaku pembunuhan pria di dalam mobil tersrbut. Hendra membunuh ODGJ yang biasa ada di Jalan Hang Tuah Duri untuk mendapat klaim asuransi.
Akibat perbuatannya, Hendra dan Susi kini ditahan di Mapolres Bengkalis. Mereka dijerat Pasal 340, 338, 55 ayat 1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Simak Video "Video Komitmen Polda Riau Tangani Karhutla: Bangun Hanggar Presisi-Helipad"
[Gambas:Video 20detik]
(ras/dpw)