Kasus perampokan uang Rp 591 juta di SPBU Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terus diusut polisi. Ketiga pelaku yang menggunakan 2 sepeda motor kini diburu polisi.
"Iya sejauh ini dari hasilnya penyelidikan sementara pelakunya ada tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal kepada detikSumut, Selasa (27/9/2022).
Ketiga pelaku tersebut, kata Hilal, terekam CCTV menggunakan dua unit motor. Sayangnya. saat dilakukan pengecekan, lanjut dia, motor tersebut ternyata menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka bertiga pakai dua motor, satu sendiri dan dua berboncengan. Tapi setelah kita cek motor itu ternyata pakai pelat palsu," katanya.
Polisi hingga kini masih bekerja memburu ketiga pelaku. Selain itu, polisi juga memeriksa pelapor dan saksi atas dugaan keterlibatan terjadinya sejumlah kejanggalan di peristiwa tersebut.
"Para pelakunya masih kita buru, sementara itu dulu yang bisa kita sampaikan. Untuk dugaan (ada atau tindak unsur keterlibatan korban) tersebut juga terus kita dalami melakukan penyelidikan," jelas Hilal.
Polisi kembali menjelaskan jika total kerugian yang sebenarnya dialami korban akibat kejadian ditaksir sekitar Rp 591 juta. Uang itu merupakan milik perusahaan dan akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.
(bpa/bpa)